kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan konsolidasi bank bakal terbit tahun depan, ini poin-poinnya


Kamis, 07 November 2019 / 06:25 WIB
Aturan konsolidasi bank bakal terbit tahun depan, ini poin-poinnya


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong bank kecil dalam negeri melakukan konsolidasi agar bisa tetap bertahap menghadapi perubahan-perubahan gaya hidup dan teknologi. Untuk itu, regulator ini akan mengeluarkan aturan konsolidasi dan menyempurnakan aturan single presence policy (SPP).

Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, aturan SPP yang sudah berlaku saat ini tidak ada dihapuskan tetapi akan disempurnakan.

Baca Juga: Presiden minta bunga kredit diturunkan, ini jawaban bankir

Revisi aturan tersebut semula ditargetkan rampung akhir tahun ini namun diperkirakan baru akan terbit tahun depan bersamaan dengan aturan baru terkait konsolidasi bank yang kini juga masih digodok.

"Ditargetkan tahun depan supaya lebih matang dulu, tidak grasak-grusuk dalam penyusunannya. Kami harus minta masukan dari industri dulu, minta pendapat berbagai kalangan supaya confirm," kata Heru saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11).

Aturan SPP yang berlaku saat ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 39/POJK.03/2017 tentang kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia. Dalam aturan itu, bank hanya bisa jadi pengendali utama di satu bank lain.

Sedangkan poin-poin yang akan dibuat dalam aturan baru yang akan diterbitkan nantinya antara lain bank diberikan kesempatan untuk ketika tidak mampu memenuhi kebutuhan permodalan di tengah perubahan teknologi harus mencari partner.

Baca Juga: Tak jadi prioritas, DPK valas perbankan kian melandai

Heru bilang, hal itu dilakukan bisa lewat himbauan kepada bank besar untuk membantu bank kecil dan aturan yang lebih keras misalnya dengan menaikkan aturan batas modal. "Tapi itu masih contoh saja, karena ini masih kajian," kata Heru.

Heru menambahkan, dorongan konsolidasi sebetulnya dilakukan agar bank-bank kecil bisa bertahan menghadapi perubahan yang ada. Berbagai tantangan global dan domestik saat ini membuat bank kecil sulit bertahan melayani masyarakat yang menuntut ada inovasi layanan berbasis teknologi.

Jika bank kecil kemudian ada yang masih tetap bisa bertahan dan bisa bergerak dinamis mengikuti perkembangan teknologi dan tekanan dari kehadiran fintech, Heru bilang, tidak ada paksaan dari OJK untuk melakukan konsolidasi dengan bank lain.

Sementara Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiatmadja melihat jika dari sisi kepentingan, dorongan konsolidasi lebih banyak memuat kepentingan regulator dibandingkan dengan keuntungan yang didapat oleh perbankan.

"Kalau dilihat dari kepentingan, konsolidasi ini biar regulator lebih mudah dan sederhana dalam melakukan pengawasan saja. Kalau bagi bank besar, mengambil bak kecil tidak ada untungnya," kata Jahja.

Baca Juga: Himbauan Jokowi pangkas bunga kredit bikin IHSG hari ini anjlok

Jahja bilang, bank besar saat ini sudah memiliki jaringan kantor cabang yang kuat dan itu juga berdekatan dengan jaringan bank kecil. Kemudian, bank kecil memberikan memberikan bunga simpanan lebih tinggi untuk menarik nasabah. Jika diakuisisi bank besar, sistem bisnis yang diterapkan kemudian akan mengikuti bank besar sehingga nasabah yang selama ini ada akan keluar.

Padahal menurutnya, ada banyak bank kecil yang memang bersyukur dengan kue bisnis yang didapatnya selama itu dan tidak punya ambisi untuk mengejar pertumbuhan kue yang lebih besar. "Mereka tetap nyaman dengan itu," ujarnya.

Namun dengan kondisi jumlah bank yang sangat banyak di Indonesia saat ini, BCA akan berserah pada kemauan OJK yang terus mendorong untuk melakukan konsolidasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×