kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak jadi prioritas, DPK valas perbankan kian melandai


Rabu, 06 November 2019 / 21:46 WIB
Tak jadi prioritas, DPK valas perbankan kian melandai
ILUSTRASI. Seorang teller menunjukan mata uang dollar di salah satu gerai money changer di Jakarta, Jumat (2/3). Tak jadi prioritas, DPK valas perbankan kian melandai. KONTAN/Fransiskus Simbolon/02/03/2018


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mulai mengalami perbaikan. Bank Indonesia (BI) mencatat per September 2019 total DPK perbankan sudah tumbuh 7,1% secara year on year (yoy) menjadi Rp 5.693,9 triliun.

Kendati demikian, bila dirinci pertumbuhan DPK dalam mata uang asing atau valuta asing (valas) semakin tertekan. Sampai akhir kuartal III 2019 lalu, total DPK valas hanya tumbuh tipis 2,6% secara yoy menjadi Rp 806,1 triliun. Pertumbuhan tersebut praktis lebih lambat dibandingkan rata-rata pertumbuhan DPK dalam mata uang Rupiah yang meningkat 7,9% yoy.

Baca Juga: Himbauan Jokowi pangkas bunga kredit bikin IHSG hari ini anjlok

Pun, dibandingkan dengan periode September 2018 lalu pertumbuhan DPK valas di tahun ini jauh lebih rendah. Kala itu, DPK valas perbankan mampu tumbuh dua digit sebesar 11,5% secara tahunan.

Lebih lanjut, bila dijabarkan berdasarkan jenis simpanannya, pada September 2019 lalu perlambatan paling tinggi terjadi pada giro dan tabungan (dana murah) valas. Giro dan tabungan valas nyaris tumbuh stagnan secara tahunan atau hanya naik masing-masing 0,3% dan 0,7% secara yoy. Keduanya jauh melambat dibandingkan periode Agustus 2019 yang masih sempat tumbuh sebesar 6,4% untuk giro dan 3,7% untuk tabungan.

Perbaikan pada DPK valas hanya terjadi pada jenis simpanan berjangka alias deposito. Tercatat deposito valas naik 5,7% yoy menjadi Rp 341 triliun di akhir September 2019 lalu. "Perlambatan DPK terutama terjadi pada giro milik nasabah perorangan dan simpanan berjangka milik nasabah korporasi dan perorangan," tulis bank sentral dalam analisis uang beredar yang dirilis pekan lalu (31/10).

Sejumlah bank pun mengamini bahwa porsi DPK valas memang melambat. Alasan utamanya, disebabkan oleh bank-bank besar tak mengandalkan DPK valas sebagai instrumen pendanaan. Ambil contoh PT Bank CIMB Niaga Tbk yang menyebut bahwa pihaknya tak berencana mencari DPK valas.

Baca Juga: Mulai dari Rp 100 ribu, OCBC NISP tawarkan asuransi rumah lewat aplikasi digital

"Kami fokus ke Rupiah, bukan valas. Jadi tidak ada pertumbuhan di DPK valas," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (6/11). Ia juga mengatakan bahwa porsi valas terhadap DPK masih sangat rendah dan kalaupun ada, dana tersebut hanya bersifat pelengkap kebutuhan nasabah saja.




TERBARU

[X]
×