Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) belum bisa memastikan kapan aturan standarisasi QR code akan keluar.
Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan, aturan standar QR code ini akan kelaur ketika hasil piloting sudah selesai.
"Sebanyak 12 penyelenggara QR code sudah melakukan piloting standar beberapa waktu lalu," kata Onny dalam bincang bincang media, Kamis (13/9).
Dengan piloting ini, nantinya perusahaan yang mempunyai produk QR code bisa mengetahui masalah yang ada. Namun BI memberikan sedikit bocoran bahwa target keluarnya aturan standarisasi QR code ini adalah tahun ini.
Menurut BI, aturan standarisasi QR code ini sudah memenuhi standar global. Hal ini tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan di Indoneisa.
Saat ini sebagai gambaran, masing masing perusahaan penyedia layanan QR code yang sudah mendapatkan izin memang sudah beroperasi. Namun belum ada interoperabilitas di antara mereka.
Dengan adanya standarisasi ini, sistem pembayaran di Indonesia bisa tumbuh bersama. Dan bisa memberikan kemudahan lebih ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News