kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Aturan standarisasi QR code tunggu hasil piloting


Kamis, 13 September 2018 / 17:54 WIB
Aturan standarisasi QR code tunggu hasil piloting
ILUSTRASI.


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) belum bisa memastikan kapan aturan standarisasi QR code akan keluar.

Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan, aturan standar QR code ini akan kelaur ketika hasil piloting sudah selesai.

"Sebanyak 12 penyelenggara QR code sudah melakukan piloting standar beberapa waktu lalu," kata Onny dalam bincang bincang media, Kamis (13/9).

Dengan piloting ini, nantinya perusahaan yang mempunyai produk QR code bisa mengetahui masalah yang ada. Namun BI memberikan sedikit bocoran bahwa target keluarnya aturan standarisasi QR code ini adalah tahun ini.

Menurut BI, aturan standarisasi QR code ini sudah memenuhi standar global. Hal ini tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan di Indoneisa.

Saat ini sebagai gambaran, masing masing perusahaan penyedia layanan QR code yang sudah mendapatkan izin memang sudah beroperasi. Namun belum ada interoperabilitas di antara mereka.

Dengan adanya standarisasi ini, sistem pembayaran di Indonesia bisa tumbuh bersama. Dan bisa memberikan kemudahan lebih ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×