kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Aturan standarisasi QR code tunggu hasil piloting


Kamis, 13 September 2018 / 17:54 WIB
Aturan standarisasi QR code tunggu hasil piloting
ILUSTRASI.


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) belum bisa memastikan kapan aturan standarisasi QR code akan keluar.

Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan, aturan standar QR code ini akan kelaur ketika hasil piloting sudah selesai.

"Sebanyak 12 penyelenggara QR code sudah melakukan piloting standar beberapa waktu lalu," kata Onny dalam bincang bincang media, Kamis (13/9).

Dengan piloting ini, nantinya perusahaan yang mempunyai produk QR code bisa mengetahui masalah yang ada. Namun BI memberikan sedikit bocoran bahwa target keluarnya aturan standarisasi QR code ini adalah tahun ini.

Menurut BI, aturan standarisasi QR code ini sudah memenuhi standar global. Hal ini tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan di Indoneisa.

Saat ini sebagai gambaran, masing masing perusahaan penyedia layanan QR code yang sudah mendapatkan izin memang sudah beroperasi. Namun belum ada interoperabilitas di antara mereka.

Dengan adanya standarisasi ini, sistem pembayaran di Indonesia bisa tumbuh bersama. Dan bisa memberikan kemudahan lebih ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×