kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

BI sedang godok aturan transaksi pembayaran online via e-commerce


Kamis, 06 September 2018 / 13:23 WIB
BI sedang godok aturan transaksi pembayaran online via e-commerce
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia (BI)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku sedang menggodok aturan transaksi pembayaran online via e-commerce. Hal ini setelah tahun ini pemerintah sudah menetapkan transaksi pembayaran offline dan transfer menggunakan GPN.

Dadang Setiabudi, Direktur Teknologi Informasi BNI mengakui memang saat ini BI dan bank sedang menyusun bisnis modal dan teknis untuk tranasksi online e-commerce dengan kartu debit gerbang pembayaran nasional (GPN).

"Kami di BNI sudah mempunyai beberapa fitur transaksi untuk e-commerce menggunakan kartu baik debit dan atau kartu kredit," kata Dadang kepada kontan.co.id, Kamis (6/9).

Beberapa fitur ini diantaranya adalah melalui QR Code, VCN (Virtual Card Number), 3DSecure (menggunakan one time password), virtual account dan melalui channel transfer.

Pilihan yang beragam ini untuk mengakomodir kebutuhan transaksi e-commerce nasabah agar dapat bertransaksi e-commerce secara nyaman dan aman. Hermawan Tjandra, EVP Marketing PT Rintis Sejahtera bilang BI, perbankan dan asosiasi sistem pembayaran masih terus mengimplementasikan program gerbang pembayaran nasional (GPN).

"Kami memonitor pelaksanaan di lapangan," kata Hermawan kepada kontan.co.id, Kamis (6/9). Kebijakan GPN terkait transaksi on-line/e-commerce merupakan salah satu topik pembahasan BI, ASPI/industri yg masih berjalan.

Jaringan PRIMA secara proaktif mengantisipasi dan berdiskusi dengan bank mitra perihal kebutuhan layanan transaksi on-line/e-commerce, serta terus mempersiapkan pengembangan produk yg sesuai.

Bayu Hanantasena Direktur Utama Artajasa juga mengatakan akan menyesuaikan aturan yang akan dikeluarkan BI terkait aturan transaksi pembayaran online via e-commerce. "Kami sedang mempersiapkan diri," kata Bayu kepada kontan.co.id, Kamis (6/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×