kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.919   49,00   0,27%
  • IDX 5.676   -144,30   -2,48%
  • KOMPAS100 733   -18,90   -2,51%
  • LQ45 559   -13,70   -2,39%
  • ISSI 197   -4,31   -2,14%
  • IDX30 318   -7,50   -2,31%
  • IDXHIDIV20 392   -8,80   -2,19%
  • IDX80 83   -2,19   -2,56%
  • IDXV30 107   -1,90   -1,75%
  • IDXQ30 103   -2,28   -2,17%

Standarisasi aturan QR payment saat ini dalam tahap pilot test run bisnis


Selasa, 11 September 2018 / 16:21 WIB
ILUSTRASI. Pembayaran Digital


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sepertinya sedang mengebut aturan standarisasi pembayaran melalui QR code atau QR payment. Hal ini sudah selesainya pilot test run (PTR) tahap I.

Untuk mempercepat standarisasi QR Code, Hermawan Tjandra EVP Marketing PT Rintis Sejahtera mengatakan, BI membentuk gugus tugas (working group) bersama asosiasi sistem pembayaran dan industri.

Saat ini menurut Anthoni Morris, Direktur Bisnis Artajasa Pembayaran Elektronik, QR payment sudah masuk dalam pilot test run tahap II. "Sedangkan untuk pilot test run tahap I atau operasional terbatas sudah dilakukan," kata Anthoni kepada Kontan.co.id, Senin (10/9). Permasalahan teknis sudah diselesaikan, sedangkan permasalahan bisnis sedang dimatangkan.

Pilot test run tahap I, Artajasa bersama dengan BNI, T-Cash dan Bank Permata. Dadang Setiabudi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional BNI bilang hasil working group dan pilot test ini akan sebagai pertimbangan draft aturan standarisasi QR payment.

"Kami ikut dalam ujicoba tahap I transaksi interoperability dengan menggunakan QR standar bersama dengan bank, telekomunikasi, dan fintech yang sudah berjalan pada akhir bulan Agustus 2018," kata Dadang kepada kontan.co.id, Senin (10/9).

Status terakhir terkait dengan sosialisasi terkait dengan QR standar nasional akan dilakukan tahap uji coba sebanyak tiga kali dengan member berbeda di setiap tahapannya yg kemudian akan dilakukan implementasi atas aturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×