kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.773   16,00   0,10%
  • IDX 8.628   18,41   0,21%
  • KOMPAS100 1.193   4,10   0,34%
  • LQ45 856   2,89   0,34%
  • ISSI 308   1,18   0,39%
  • IDX30 440   1,00   0,23%
  • IDXHIDIV20 512   0,59   0,12%
  • IDX80 134   0,47   0,35%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   0,42   0,30%

Standarisasi aturan QR payment saat ini dalam tahap pilot test run bisnis


Selasa, 11 September 2018 / 16:21 WIB
Standarisasi aturan QR payment saat ini dalam tahap pilot test run bisnis
ILUSTRASI. Pembayaran Digital


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sepertinya sedang mengebut aturan standarisasi pembayaran melalui QR code atau QR payment. Hal ini sudah selesainya pilot test run (PTR) tahap I.

Untuk mempercepat standarisasi QR Code, Hermawan Tjandra EVP Marketing PT Rintis Sejahtera mengatakan, BI membentuk gugus tugas (working group) bersama asosiasi sistem pembayaran dan industri.

Saat ini menurut Anthoni Morris, Direktur Bisnis Artajasa Pembayaran Elektronik, QR payment sudah masuk dalam pilot test run tahap II. "Sedangkan untuk pilot test run tahap I atau operasional terbatas sudah dilakukan," kata Anthoni kepada Kontan.co.id, Senin (10/9). Permasalahan teknis sudah diselesaikan, sedangkan permasalahan bisnis sedang dimatangkan.

Pilot test run tahap I, Artajasa bersama dengan BNI, T-Cash dan Bank Permata. Dadang Setiabudi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional BNI bilang hasil working group dan pilot test ini akan sebagai pertimbangan draft aturan standarisasi QR payment.

"Kami ikut dalam ujicoba tahap I transaksi interoperability dengan menggunakan QR standar bersama dengan bank, telekomunikasi, dan fintech yang sudah berjalan pada akhir bulan Agustus 2018," kata Dadang kepada kontan.co.id, Senin (10/9).

Status terakhir terkait dengan sosialisasi terkait dengan QR standar nasional akan dilakukan tahap uji coba sebanyak tiga kali dengan member berbeda di setiap tahapannya yg kemudian akan dilakukan implementasi atas aturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×