kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

BI akan segera keluarkan aturan QR pay dan bill payment


Jumat, 07 September 2018 / 10:58 WIB
BI akan segera keluarkan aturan QR pay dan bill payment
ILUSTRASI. QR payment


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) disebut saat ini sedang dalam proses untuk segera mengeluarkan aturan mengenai standarisasi QR pay dan bill payment.

Sumber kontan.co.id di manajemen switching mengatakan, saat ini regulator sedang dalam proses untuk merilis standar QR payment dan bill payment.

"Nanti pelakunya akan diatur, termasuk skema harga dan pembagian fee transaksi," kata sumber kontan.co.id, Kamis (6/9). Saat ini sebagai gambaran beberapa pemain baik bank dan non bank memang sudah merilis produk QR Code untuk pembayaran.

Namun antara satu platform dengan platform lain belum ada interkoneksi. Dengan aturan standarisasi ini diharapkan bisa meningkatkan interoperabilitas dari transaksi menggunakan QR code.

Dengan aturan bill payment diharapkan pembayaran PLN, telkom dan BPJS bisa lebih mudah dan terstandar.

Bayu Hanantasena Direktur Utama Artajasa membenarkan terkait rencana BI yang akan merilis aturan QR ini. "Saat ini sedang berjalan dengan BI persiapan (teknologi standarisasi) QR code," kata Bayu kepada kontan.co.id, Kamis (7/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×