kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

BI akan segera keluarkan aturan QR pay dan bill payment


Jumat, 07 September 2018 / 10:58 WIB
BI akan segera keluarkan aturan QR pay dan bill payment
ILUSTRASI. QR payment


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) disebut saat ini sedang dalam proses untuk segera mengeluarkan aturan mengenai standarisasi QR pay dan bill payment.

Sumber kontan.co.id di manajemen switching mengatakan, saat ini regulator sedang dalam proses untuk merilis standar QR payment dan bill payment.

"Nanti pelakunya akan diatur, termasuk skema harga dan pembagian fee transaksi," kata sumber kontan.co.id, Kamis (6/9). Saat ini sebagai gambaran beberapa pemain baik bank dan non bank memang sudah merilis produk QR Code untuk pembayaran.

Namun antara satu platform dengan platform lain belum ada interkoneksi. Dengan aturan standarisasi ini diharapkan bisa meningkatkan interoperabilitas dari transaksi menggunakan QR code.

Dengan aturan bill payment diharapkan pembayaran PLN, telkom dan BPJS bisa lebih mudah dan terstandar.

Bayu Hanantasena Direktur Utama Artajasa membenarkan terkait rencana BI yang akan merilis aturan QR ini. "Saat ini sedang berjalan dengan BI persiapan (teknologi standarisasi) QR code," kata Bayu kepada kontan.co.id, Kamis (7/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×