kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI akan segera keluarkan aturan QR pay dan bill payment


Jumat, 07 September 2018 / 10:58 WIB
BI akan segera keluarkan aturan QR pay dan bill payment
ILUSTRASI. QR payment


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) disebut saat ini sedang dalam proses untuk segera mengeluarkan aturan mengenai standarisasi QR pay dan bill payment.

Sumber kontan.co.id di manajemen switching mengatakan, saat ini regulator sedang dalam proses untuk merilis standar QR payment dan bill payment.

"Nanti pelakunya akan diatur, termasuk skema harga dan pembagian fee transaksi," kata sumber kontan.co.id, Kamis (6/9). Saat ini sebagai gambaran beberapa pemain baik bank dan non bank memang sudah merilis produk QR Code untuk pembayaran.

Namun antara satu platform dengan platform lain belum ada interkoneksi. Dengan aturan standarisasi ini diharapkan bisa meningkatkan interoperabilitas dari transaksi menggunakan QR code.

Dengan aturan bill payment diharapkan pembayaran PLN, telkom dan BPJS bisa lebih mudah dan terstandar.

Bayu Hanantasena Direktur Utama Artajasa membenarkan terkait rencana BI yang akan merilis aturan QR ini. "Saat ini sedang berjalan dengan BI persiapan (teknologi standarisasi) QR code," kata Bayu kepada kontan.co.id, Kamis (7/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×