Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Johana K.
JAKARTA. Transaksi real time gross settlement (RTGS) hingga akhir Januari lalu menurun tajam. Data Bank Indonesia (BI) mencatat, selama Januari 2010, volume transaksi melalui RTGS hanya sebanyak 426.240 transaksi dengan nilai Rp 1.479, 89 triliun.
Artinya, dalam rentang sebulan saja, penurunan volume transaksi RTGS minus 64,87%, sedangkan nilai transaksinya susut 56,89%. Posisi akhir tahun lalu, volume transaksi RTGS mencapai rekor mencapai 1,213 juta transaksi, dengan total nilai mencapai Rp 3.433,34 triliun.
Menurunnya nilai dan volume transaksi RTGS di awal tahun ini, boleh jadi, karena faktor musiman. Di awal tahun, masih belum banyak penyelesaian pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat karena memang belum masuk musim liburan.
Adapun kegiatan penyelesaian pembayaran oleh korporasi maupun Pemerintah, biasanya belum ramai di awal tahun. Maka itu, nilainya akan amat jauh bila dibandingkan dengan akhir tahun di mana kegiatan transaksi pembayaran memang mencapai puncaknya.
Selama Januari, nilai transaksi RTGS nasabah bank nilainya mencapai Rp 708,475 triliun. Sedangkan nilai transaksi RTGS di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) selama Januari adalah sebesar Rp 132,345 triliun.
Untuk pengelolaan moneter, nilai transaksi RTGS-nya mencapai Rp 501,059 triliun. Sedangkan transaksi RTGS lainnya, mencapai Rp 492,930 triliun. Khusus untuk Pemerintah, tercatat bertransaksi melalui RTGS sepanjang Januari hanya sebesar Rp 23,976 triliun. Turun 85% dari nilai transaksi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 165,794 triliun.
Menginjak Februari 2010, nilai transaksi RTGS masih belum ada perubahan. Data BI baru merekam nilai transaksi RTGS oleh nasabah yang mencapai Rp 661,656 triliun. Untuk kelompok jenis transaksi PUAB, pemerintah, pengelolaan moneter, dan lainnya, belum ada rekaman datanya.
Sekadar catatan, nilai dan volume transaksi RTGS bisa menjadi salah satu cerminan perkembangan sistem pembayaran non-tunai masyarakat. BI-RTGS termasuk salah satu bentuk transaksi non-tunai selain sistem kliring, juga alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News