Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa masih menghadapi tekanan sepanjang 2025, tercermin dari pendapatan premi yang belum kembali tumbuh secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, melaporkan, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 180,98 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut mengalami kontraksi sebesar 3,81% secara tahunan (year on year/YoY).
Tekanan pada premi asuransi jiwa tersebut berlanjut dari periode sebelumnya. Hingga November 2025, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 163,88 triliun atau masih terkontraksi 0,75% YoY.
Baca Juga: Pasar Asuransi Jiwa Segmen Menengah Atas Tunjukkan Tren Positif
Meski demikian, dari sisi permodalan, industri asuransi jiwa masih berada dalam kondisi yang solid. OJK mencatat risk based capital (RBC) asuransi jiwa secara agregat mencapai 485,90%, jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120%.
Di sisi lain, premi asuransi umum dan reasuransi masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 1,51% YoY dengan nilai mencapai Rp 150,74 triliun sepanjang 2025. Dengan demikian, total pendapatan premi asuransi komersial secara keseluruhan mencapai Rp 331,72 triliun, meski masih terkontraksi 1,46% YoY.
Sebagai tambahan, OJK mencatat total aset industri asuransi komersial mencapai Rp 981,05 triliun sepanjang 2025, atau tumbuh 7,42% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: IHSG Rawan Terkoreksi, Gelombang Jual Asing Masih Menghantui Pelaku Pasar
Menarik Dibaca: 6 Alasan Tidur Bisa Bikin Berat Badan Turun yang Jarang Diketahui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













