kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Awal 2016, OJK terbitkan aturan gadai swasta


Senin, 26 Oktober 2015 / 18:02 WIB
Awal 2016, OJK terbitkan aturan gadai swasta


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempersiapkan peraturan di bisnis gadai swasta. Beleid ini ditargetkan meluncur di awal 2016.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani bilang, POJK yang disiapkan di antaranya mengatur soal perizinan, modal, sampai ketersediaan tenaga ahli di perusahaan gadai swasta.

"Kita targetkan Januari nanti keluar aturannya," kata Firdaus Djaelani, Senin (26/10).

Menurutnya, regulator akan melibatkan PT Pegadaian (Persero) dalam pengaturan bisnis gadai swasta. Perusahaan gadai milik pemerintah ini bakal diikutsertakan dalam pembinaan perusahaan gadai swasta di masa awal beleid tersebut terbit. 

Pegadaian pun sudah diminta untuk menginventarisir jumlah pemain gadai swasta yang ada saat ini. Jumlahnya, disebut Firdaus ada sekira 5.000 gerai gadai swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×