kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Awal 2016, OJK terbitkan aturan gadai swasta


Senin, 26 Oktober 2015 / 18:02 WIB
Awal 2016, OJK terbitkan aturan gadai swasta


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempersiapkan peraturan di bisnis gadai swasta. Beleid ini ditargetkan meluncur di awal 2016.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani bilang, POJK yang disiapkan di antaranya mengatur soal perizinan, modal, sampai ketersediaan tenaga ahli di perusahaan gadai swasta.

"Kita targetkan Januari nanti keluar aturannya," kata Firdaus Djaelani, Senin (26/10).

Menurutnya, regulator akan melibatkan PT Pegadaian (Persero) dalam pengaturan bisnis gadai swasta. Perusahaan gadai milik pemerintah ini bakal diikutsertakan dalam pembinaan perusahaan gadai swasta di masa awal beleid tersebut terbit. 

Pegadaian pun sudah diminta untuk menginventarisir jumlah pemain gadai swasta yang ada saat ini. Jumlahnya, disebut Firdaus ada sekira 5.000 gerai gadai swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×