kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Awal 2016, OJK terbitkan aturan gadai swasta


Senin, 26 Oktober 2015 / 18:02 WIB
Awal 2016, OJK terbitkan aturan gadai swasta


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempersiapkan peraturan di bisnis gadai swasta. Beleid ini ditargetkan meluncur di awal 2016.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani bilang, POJK yang disiapkan di antaranya mengatur soal perizinan, modal, sampai ketersediaan tenaga ahli di perusahaan gadai swasta.

"Kita targetkan Januari nanti keluar aturannya," kata Firdaus Djaelani, Senin (26/10).

Menurutnya, regulator akan melibatkan PT Pegadaian (Persero) dalam pengaturan bisnis gadai swasta. Perusahaan gadai milik pemerintah ini bakal diikutsertakan dalam pembinaan perusahaan gadai swasta di masa awal beleid tersebut terbit. 

Pegadaian pun sudah diminta untuk menginventarisir jumlah pemain gadai swasta yang ada saat ini. Jumlahnya, disebut Firdaus ada sekira 5.000 gerai gadai swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×