Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penempatan dana perbankan di surat berharga meningkat di awal tahun 2020. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) mencatat per 8 Januari 2020 ada sebanyak Rp 738,43 triliun surat berharga negara (SBN) yang dipegang oleh perbankan.
Jika dirinci, dari data tersebut sebanyak Rp 701,17 triliun dipegang oleh bank konvensional dan sisanya merupakan perbankan syariah. Mayoritas yang dipegang oleh bank antara lain Surat Utang Negara (SUN) atau sebanyak Rp 541,79 triliun dari total kepemilikan bank.
Bila merujuk data di bulan-bulan sebelumnya, porsi kepemilikan SBN oleh bank naik cukup tinggi yakni mencapai 26,92% per 8 Januari 2020. Lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang ada di kisaran 21%-22% saja.
Baca Juga: Terbitkan global bond, pemerintah memanfaatkan kondisi pasar yang positif
Hal ini menandakan bahwa perbankan lebih memilih memarkir dananya di SBN ketimbang menyalurkan kredit.
Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Ferdian T. Satyagraha memandang hal tersebut memang biasa dilakukan oleh perbankan. Tujuannya yakni untuk mengamankan likuiditas di awal tahun guna memenuhi permintaan kredit di masa mendatang.
"Hal ini tentunya memperhatikan juga kebutuhan likuiditas jangka pendek tiap bank," terangnya kepada Kontan.co.id, Kamis (9/1).