Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memperkuat bisnis syariah, sejak tahun 2020 AXA Financial Indonesia mengoptimalkan produk asuransi syariah dengan fitur Wakaf yang sudah dicanangkan sejak 2019 dan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kalisa IPB sebagai mitra penggerak dan penyalur wakaf.
Niharika Yadav, Presiden Direktur PT AXA Financial Indonesia menyatakan, AXA Financial Indonesia melihat besarnya potensi wakaf di Indonesia dikarenakan mayoritas masyarakat beragama muslim. Sejak diluncurkannya fitur wakaf pada tahun 2019, AXA Financial Indonesia terus bekerja sama bersama dengan berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi wakaf di Indonesia melalui asuransi syariah.
"Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memang tidak dipungkiri memiliki potensi keuangan syariah yang begitu besar. AXA Financial Indonesia melalui produk asuransi syariah kembali memperkuat komitmennya untuk memberikan solusi asuransi jiwa yang bernilai tambah bagi para nasabah dengan manfaat yang dapat digunakan demi kemaslahatan umat," ungkap Niharika, Sabtu (21/8).
Niharika menjelaskan, melalui pengelolaan dana asuransi syariah yang didasarkan pada kerja sama, tanggung jawab, dan saling tolong menolong, pemegang polis asuransi syariah dari AXA Financial Indonesia bisa mendapatkan kemudahan untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa yang menyeluruh, sekaligus mendapatkan ketenangan hati dan keberkahan untuk menyempurnakan ibadah melalui wakaf.
Baca Juga: Ratusan nasabah Allianz Life Syariah siap mewakafkan sebagian santunan asuransi
Di tengah berbagai tantangan terkait pandemi COVID-19 dan ketidakpastian situasi ekonomi yang terjadi pada tahun 2020, AXA Financial Indonesia tetap menunjukkan mempertahankan posisi RBC sebesar 10.704% untuk unit usaha syariah. Untuk unit usaha syariah, perusahaan mampu mempertahankan kestabilan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 12 miliar.Pada tahun 2020, bisnis Syariah AXA Financial Indonesia membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 23,2 miliar
Sementara itu, pada tahun 2020, jumlah Tertanggung dari polis asuransi syariah sebesar lebih dari 4.000 Tertanggung. Niharika menyebut, AXA Financial Indonesia aktif melakukan sosialisasi melalui webinar untuk memperkenalkan manfaat memiliki asuransi syariah kepada masyarakat. AXA Financial Indonesia juga memperbanyak tenaga penjual dan organisasi penggerak wakaf untuk menyebarkan wakaf melalui asuransi syariah.
Niharika juga mengaku, strategi perusahaan dalam menggenjot wakaf syariah adalah dengan aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf kepada masyarakat dan juga komunitas.
"Acara sosialisasi bertajuk "Wakaf Mudah Bersama AXA", AXA Financial Indonesia memberikan penjelasan tentang pengertian dasar wakaf, tujuan dan fungsi wakaf, serta memberikan pengetahuan tentang literasi keuangan syariah," ujar Niharika.
Selanjutnya: Dongkrak pembiayaan baru, multifinance tebar bunga ringan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News