Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agar bisa memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera bisa melepas aset yang dimiliki. Namun, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal itu bukan pilihan pertama.
Terlebih, satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual ini bakal beroperasi secara normal kembali.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dengan bisa menjual produk seperti sebelumnya, maka perusahaan tersebut bisa mempunyai cashflow yang lebih baik. Untuk itu, AJB Bumiputera harus berjualan lebih masif lagi.
"Harus lebih banyak lagi produknya," katanya, Kamis (15/2).
Selain memperbanyak produk, Wimboh bilang, AJB Bumiputera bakal didorong untuk meningkatkan kemitraan dengan sejumlah pihak seperti perbankan. Pasalnya strategi ini dinilai strategis untuk memacu pemasaran.
Tapi, Wimboh belum bisa menyebutkan kapan AJB Bumiputera bisa mulai berjualan kembali. Yang pasti, dia bilang, penjualan aset milik AJB Bumiputera untuk membayar klaim nasabah belum menjadi pilihan utama.
Sebelumnya, Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M Massardi mengatakan, tiap bulan, rata-rata nilai klaim yang diajukan mencapai Rp 300 miliar. Sehingga pihaknya harus pintar-pintar dalam mengelola aset yang dimiliki.
Saat ini, Adhie menyebut jumlah aset yang dimiliki AJB Bumiputera mencapai sekitar Rp 12,5 triliun. Terdiri dari Rp 5,5 triliun aset finansial dan Rp 7 triliun aset properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News