Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2017 Seri A Bank Mandiri sebesar Rp 1 triliun yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2022.
Pefindo menyebut, perusahaan siap melunasi obligasi yang akan jatuh tempo karena didukung oleh aset likuid yang ditempatkan pada Bank Indonesia sebesar Rp 10,1 triliun per 31 Maret 2022.
"Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo," terang Pefindo dalam keterangan resmi, Kamis (7/4).
Baca Juga: Enam Surat Utang Tercatat Pekan Ini, Nilai Emisi 2022 Mencapai Rp 38,74 Triliun
Kemampuan obligor untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan obligor lain adalah superior.
Bank Mandiri merupakan bank komersial milik pemerintah yang menawarkan produk dan jasa perbankan yang lengkap termasuk korporasi, komersial, UKM dan mikro, konsumer, internasional, dan treasury.
BMRI juga menyediakan layanan jasa keuangan melalui anak-anak perusahaan termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mandiri Taspen, Mandiri Tunas Finance (MTF), Asuransi Jiwa InHealth Indonesia, AXA Mandiri Financial Services, dan Mandiri Sekuritas.
Hingga akhir 2021, 52% saham Bank Mandiri dimiliki oleh pemerintah Indonesia, 8% oleh Indonesia Investment Authority (INA). Sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News