Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk surat utang milik Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau dikenal dengan Indonesia Eximbank.
Kedua surat utang itu adalah Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2018 Seri B senilai Rp 81 miliar dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2016 Seri C senilai Rp 282 miliar yang masing-masing akan jatuh tempo pada 8 November 2021 dan 22 November 2021.
Selain itu, Pefindo juga menegaskan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2018 Seri B Indonesia Eximbank senilai Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada 8 November 2021.
"Kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo itu didukung oleh aset likuid dalam bentuk giro pada Bank Indonesia dan bank lain, serta penempatan pada bank lain sebesar Rp11,9 triliun pada akhir Juni 2021," kata Pefindo, Kamis (9/9).
Baca Juga: Akselerasi kegiatan ekspor, Eximbank gandeng BCA
Pefindo menyebut, idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan. Oleh karena itu, perusahaan mempunyai kemampuan yang lebih unggul untuk memenuhi komitmen keuangan jangka dibandingkan obligor lain di Indonesia.
Akhiran peringkat (sy) menunjukkan peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah. Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Indonesia Eximbank berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri.
Baca Juga: Percepat kekebalan kelompok, LPEI gelar vaksinasi warga di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News