CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Bakrie Life janji cicil sisa utang nasabah


Senin, 03 Maret 2014 / 15:48 WIB
Bakrie Life janji cicil sisa utang nasabah
ILUSTRASI. Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta, Senin (15/2/2021).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menerima surat tertulis dari manajemen Bakrie Life terkait komitmen baru penyelesaian utang terhadap nasabah.

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan mengatakan, manajemen Bakrie Life berusaha mengangsur kewajiban dalam pembayaran utang nasabah.

"Bakrie Life mengajukan kembali tahap-tahap angsuran ke nasabah," tutur Dumoly kepada KONTAN, Senin (3/3).

OJK, lanjut Dumoly, telah menerima usulan manajemen Bakrie Life tersebut dan akan memonitor pelaksanaanya pelunasan klaim terhadap nasabah.

Catatan saja, seperti yang diberitakan KONTAN pada 27 Januari lalu, Bakrie Life masih memiliki tunggakkan sebesar Rp 260 miliar. Tunggakan itu terdiri dari Rp 110 miliar dari produk Diamond Investa dan Rp 150 miliar sisanya dari produk lain.

Sejak dinilai gagal bayar pada 2009, Bakrie Life memiliki total kewajiban kepada nasabah sebesar Rp 400 miliar. Adapun untuk bisa melunasi kewajiban tersebut, pihak Bakrie Life mengaku memiliki aset berupa tanah seluas 87 hektar di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto, mengaku kesulitan untuk menjual tanah itu. Selain itu pihaknya mengaku masih memiliki deposito sebesar Rp 35 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×