Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
hal senada juga disampaikan oleh Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Sentral Asia Tbk (BBCA). Ia bilang sejak tahun lalu, penempatan dana perseroan di surat berharga memang sudah tumbuh tinggi.
“Sepanjang 2019, BCA mencatat dana yang ditempatkan pada surat berharga mencapai Rp 153,7 triliun dengan pertumbuhan 26% (yoy) dibandingkan periode yang sama sebelumnya seniai Rp 121,9 triliun,” katanya kepada KONTAN.
Menurut Hera, peningkatan rasio PLM memang dapat membantu perseroan mengelola likuiditas perseroan. Apalagi, di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Baca Juga: BI: Rupiah bisa berada di Rp 15.000 per dolar AS pada akhir tahun
Sementara Direktur Keuangan dan Operasional PT Bank BNI Syariah Wahyu Avianto bilang juga dapat sedikit mengerek pendapatan perseroan. Apalagi, peningkatan rasio PLM minimum juga diikuti pelonggaran giro wajib minimum (GWM) sebesar 200 bps untuk bank umum, dan 50 bps untuk bank syariah.
“Apabila sukuk yang mesti dibeli adaah spesifik terkait pandemi Covid-19, maka pendapatan kupon dari sukuk tersebut juga bisa dijaga. Dana untuk membeli sukuk tersebut juga berasal tambahan likudiitas hasil pelonggaran GWM 0,5%, sebab selama ini dana tersebut ditempatkan tanpa imbal hasil,” jelas Wahyu.
Adapun per Maret 2020, Wahyu mengaku rasio PLM BNI syariah telah mencapai 18,46% senilai Rp 6,2 triliun. Ini telah melampaui batas minimum yang ditentukan Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News