kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bank Aladin Syariah akan Gelar RUPST 4 Juni 2026, Ini Agendanya


Kamis, 14 Mei 2026 / 16:35 WIB
Bank Aladin Syariah akan Gelar RUPST 4 Juni 2026, Ini Agendanya
ILUSTRASI. Bank Aladin Syariah gelar RUPST 4 Juni 2026. (Dok/Bank Aladin)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Aladin Syariah Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 4 Juni 2026. Salah satu agenda penting yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham ialah perubahan susunan pengurus perseroan.

Dalam pemanggilan RUPST yang disampaikan manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), rapat akan digelar secara hybrid di Shangri-La Jakarta dan melalui platform eASY.KSEI. Selain perubahan pengurus, perseroan juga akan meminta restu pemegang saham terkait persetujuan pengalihan atau penjaminan aset lebih dari 50% kekayaan bersih perseroan.

Manajemen menjelaskan, agenda perubahan susunan pengurus mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait Direksi dan Dewan Komisaris Emiten maupun Perusahaan Publik.

“Persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (14/5/2026).

Baca Juga: Rupiah Melemah, Bank Lebih Selektif Salurkan Kredit Valas

Selain itu, Bank Aladin Syariah juga akan meminta persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025, penetapan penggunaan laba atau rugi bersih, hingga pelimpahan kewenangan penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan 2026.

Tak hanya itu, perseroan juga akan menyampaikan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum kepada pemegang saham dalam agenda rapat tersebut.

Pada agenda ketujuh, Bank Aladin Syariah meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pengalihan, pelepasan hak, atau menjadikan jaminan utang atas aset perseroan yang nilainya melebihi 50% dari total kekayaan bersih perseroan.

Mengacu pada anggaran dasar perseroan, agenda tersebut mensyaratkan kuorum lebih tinggi, yakni dihadiri minimal 3/4 dari seluruh saham dengan hak suara sah dan keputusan disetujui lebih dari 3/4 suara yang hadir dalam rapat.

Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham per 12 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×