Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan surat imbauan kepada Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) 1 dengan modal inti di antara Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun, untuk naik kelas atau berkonsolidasi.
Dalam hal ini, OJK akan menghilangkan Kelompok Bank KBMI 1. Dengan adanya penyesuaian tersebut, nantinya cuma akan ada tiga kelompok bank. Hanya saja, kewajiban ini nantinya tidak berlaku bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menanggapi hal ini, Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, menyampaikan bahwa OJK menekankan empat poin utama yang perlu dijalankan industri perbankan sebagai langkah penguatan, yakni evaluasi kondisi keuangan bank, identifikasi peluang kolaborasi, meningkatkan kapasitas infrastruktur IT, dan memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG).
“Alasannya jelas, antara lain peningkatan risiko siber, kebutuhan memperkuat fundamental, serta dorongan untuk mempercepat transformasi digital,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Laba Bank Aladin Berbalik Positif Rp 83,1 Miliar di Semester I-2025
Pihaknya pun menegaskan bahwa posisi perusahaan justru sudah berada selangkah lebih maju dalam transformasi digital.
“Saya bersyukur karena Bank Aladin Syariah sudah melakukan transformasi digital yang lebih advance dibanding bank lain. Kami benar-benar bank syariah digital tanpa cabang, full online. Jadi apa yang tertuang di POJK poin tiga itu sudah kami implementasikan,” katanya.
Terkait aspek permodalan, Bank Aladin juga memastikan bahwa kondisi perusahaan tetap solid. “Modal kami sudah lebih dari Rp 3 triliun. Dari awal kita memang merencanakan masuk ke KBMI 2, jadi tidak ada masalah dengan imbauan ini,” jelasnya.
Sebagai bank yang sudah berstatus terbuka (Tbk), Bank Aladin menilai akses terhadap investor maupun potensi penguatan modal sangat terbuka. “Tidak ada isu soal investor masuk. Kami punya cita-cita naik kelas ke KBMI 2,” tegasnya.
Baca Juga: Soal Wacana OJK Hapus KBMI 1, Perbankan Kecil Siapkan Strategi untuk Naik Kelas
Namun, ia belum dapat mengungkapkan waktu pasti terkait rencana aksi korporasi terkait penguatan modal. "Untuk rencana aksi korporasi saya belum bisa sampaikan detail apa pun,” ujarnya.
Bank juga memastikan bahwa selain transformasi digital, penguatan governance menjadi prioritas.
“Kami akan terus memperkuat internal dan tata kelola. Sebagai entitas TBK, prosesnya lebih mudah dan transparan,” tambahnya.
Menurutnya, imbauan OJK menjadi momentum untuk mempertegas posisi Bank Aladin sebagai bank syariah digital yang telah menerapkan standar transformasi lebih maju dibandingkan bank konvensional maupun bank syariah yang masih beroperasi secara fisik.
Per September 2025, modal inti Bank Aladin Syariah telah mencapai Rp 3,17 triliun, naik dari modal inti di Setepmber 2024 sebesar Rp 3 triliun.
Baca Juga: OJK Bakal Wajibkan Bank KBMI 1 Naik Kelas Lewat Konsolidasi
Selanjutnya: OJK Beri Izin Usaha kepada Esa Bina Sejati Reinsurance Brokers Usai Ganti Nama
Menarik Dibaca: Apakah Berat Badan Bisa Turun dengan Jalan Kaki atau Tidak? Ini Jawabannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













