Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) mengubah rencana pembagian dividen tunai di tahun buku 2023. Bank Amar Indonesia akan membagi dividen sebesar Rp 55 miliar seperti dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 pada 29 Mei 2024.
Bank ini dalam keterbukaan informasi di BEI menjelaskan, perubahan pembagian dividen dilakukan pada nilai dividen per saham dari semula Rp 3,03 per saham menjadi Rp 3,039141338070 per saham. Sekretaris Perusahaan Bank Amar Indonesia Elsa Enda Dwita Purba dalam keterbukaan informasi pada Senin (24/06) menjelaskan, perubahan nilai dividen per saham ini agar jumlah yang dibayarkan sesuai dengan keterbukaan informasi yang disampaikan yaitu sebesar Rp 55 miliar. Sehingga nanti yang dibayar tidak ada selisih.
Baca Juga: OJK Kalah dalam Banding Terkait Kasus Kresna Life, akan Tempuh Upaya Hukum Lanjutan
"Pembagian dividen kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai akan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama ketentuan Pasal 40 ayat 2 UUPT, yang mengatur bahwa saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan atau treasury stock tidak berhak mendapat pembagian dividen," papar Elsa.
Atas perubahan nilai dividen per saham tidak mengubah jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2023. Dimana daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 10 Juni 2024. Sementara pembagian dividen tunai akan dilakukan pada 28 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News