kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bank Amar (AMAR) Ubah Nilai Dividen Per Saham


Selasa, 25 Juni 2024 / 04:55 WIB
Bank Amar (AMAR) Ubah Nilai Dividen Per Saham
ILUSTRASI. PT Bank Amar Indonesia Tbk (?Amar Bank?, BEI: AMAR), bank digital yang melayani segmen ritel dan UMKM, mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai sebesar Rp 55miliar atau setara dengan Dividend Payout Ratio sebesar 31% dari laba bersih perseroan di 2023 sebesar Rp 177.9 miliar.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) mengubah rencana pembagian dividen tunai di tahun buku 2023. Bank Amar Indonesia akan membagi dividen sebesar Rp 55 miliar seperti dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 pada 29 Mei 2024. 

Bank ini dalam keterbukaan informasi di BEI menjelaskan, perubahan pembagian dividen dilakukan pada nilai dividen per saham dari semula Rp 3,03 per saham menjadi Rp 3,039141338070 per saham. Sekretaris Perusahaan Bank Amar Indonesia Elsa Enda Dwita Purba dalam keterbukaan informasi pada Senin (24/06) menjelaskan, perubahan nilai dividen per saham ini agar jumlah yang dibayarkan sesuai dengan keterbukaan informasi yang disampaikan yaitu sebesar Rp 55 miliar. Sehingga nanti yang dibayar tidak ada selisih. 

Baca Juga: OJK Kalah dalam Banding Terkait Kasus Kresna Life, akan Tempuh Upaya Hukum Lanjutan

"Pembagian dividen kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai akan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama ketentuan Pasal 40 ayat 2 UUPT, yang mengatur bahwa saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan atau treasury stock tidak berhak mendapat pembagian dividen," papar Elsa. 

Atas perubahan nilai dividen per saham tidak mengubah jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2023. Dimana daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 10 Juni 2024. Sementara pembagian dividen tunai akan dilakukan pada 28 Juni 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×