kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank Banten tingkatkan GCG dan manajemen risiko lewat penerapan PSAK 71


Kamis, 08 April 2021 / 16:15 WIB
Bank Banten tingkatkan GCG dan manajemen risiko lewat penerapan PSAK 71
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor Bank Banten, Jakarta (31/5). KONTAN/Muradi/2017/05/31


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) serius meningkatkan kualitas penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko melalui implementasi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, terhitung 1 Januari 2020, Bank Banten mengimplementasikan PSAK No 71 tentang Instrumen Keuangan yang mengatur salah satunya tentang metode ekspektasi kerugian kredit dalam rangka meningkatkan kualitas informasi termasuk poin penting tentang pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan berupa piutang, pinjaman, atau kredit (CKPN). 

Standar baru hitungan akuntansi ini mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan kerugian akibat kredit macet. "Implementasi PSAK 71 merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam meningkatkan penerapan tata kelola dan memastikan bahwa Bank Banten senantiasa memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku di sektor perbankan," kata Agus dalam keterangan resminya, Kamis (8/4).

Baca Juga: Hasil investasi asuransi syariah mulai membaik pada Januari 2021

Berdasarkan Hasil Audit Laporan Keuangan Bank Banten Tahun 2020, Bank Banten mencatatkan kenaikan CKPN sebesar Rp 691,6 miliar dari Rp 126,95 miliar pada akhir 2019 menjadi Rp 821,5 miliar pada akhir 2020. 

Di saat yang bersamaan, solvabilitas Bank Banten juga mengalami perbaikan dengan meningkatnya rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dari 9,01% pada 2019 menjadi 34,75% pada 2020. 

Dengan meningkatnya indikator permodalan tersebut, maka seyogyanya Bank Banten memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan pengelolaan risiko dan menunjang kelanjutan usaha sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah.

Perlu dicatat, berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI), rata-rata KPMM Bank Umum Konvensional per Desember 2020 adalah 23,89%. Dengan demikian, secara umum kinerja permodalan Bank Banten berada di atas rata-rata industri.

Baca Juga: Ada P2P lending, begini bos BCA melihat bunga kredit bagi bank digital

Selain peningkatan tata Kelola dan permodalan, Bank Banten juga berhasil menurunkan beban umum dan administrasi sebesar 2,02%, dari Rp179,26miliar pada 2019 menjadi Rp.m 175,6miliar pada 2020, serta memangkas beban tenaga kerja sebesar 8,03%, dari Rp 129,4 miliar pada 2019 menjadi Rp 119 miliar pada 2020. 

"Kita berharap, dengan struktur keuangan yang lebih baik, Bank Banten akan menjadi salah satu bank pembangunan daerah yang terdepan dan terpercaya,” tutupnya.

Selanjutnya: Begini bocoran strategi Bank BCA Digital yang bakal dirilis pada pertengahan tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×