Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Implementasi iniBa sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
BNI telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk SMAP pada berbagai lingkup aktivitas. Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, BNI melakukan berbagai kampanye edukasi.
Baca Juga: Perbankan Harap Tren Hapus Buku Melandai di 2025, Ini Pengaruuhnya ke Kinerja
BNI memperkuat komitmen integritas melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai. Pakta ini mencakup 17 pernyataan. "Korupsi adalah musuh bersama karena dampaknya yang merusak," kata Sekretaris Perusahaan Bank BNI, Okki Rushartomo, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (22/1).
Langkah-langkah bank berlogo angka 46 ini tidak hanya memperkuat tata kelola perusahaan tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi yang digaungkan oleh pemerintah
Selanjutnya: Harga Minyak Masih Turun Setelah Trump Mengumumkan Darurat Energi Nasional
Menarik Dibaca: 6 Manfaat Telur Jika Dikonsumsi Setiap Hari, Apakah Aman?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News