Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Namun, Adhi menegaskan dalam hal ini Bank Bukopin tidak meminta pinjaman likuiditas kepada Bank BNI. Melainkan salah satunya untuk mendorong kepercayaan pasar terutama di pasar uang antar bank (PUAB). "Sekaligus Bank BNI juga bisa membantu membuka pasar bagi Bank Bukopin, secara mereka punya network yang lebih luas," terangnya.
Tetapi bukan hanya itu, sejatinya ada tiga pendampingan lain yang akan diberikan Bank BNI ke Bukopin. Antara lain, management relationship, pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan juga konsultasi atau advisory dalam hal teknis operasional perbankan. "Diharapkan hal ini menjadi langkah positif dalam mengembangkan bisnis Bank Bukopin," sambungnya.
Baca Juga: Tambah modal, Bank Mayapada akan rights issue dengan terbitkan 2,27 miliar saham
Hal ini pun membawa banyak kabar di pasar, menurut beberapa sumber Kontan.co.id, campur tangan bank plat merah dalam membantu mengelola likuiditas termasuk aset Bank Bukopin memang merupakan mandat dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bisa saja, pasalnya dalam struktur kepemilikan saham Bank Bukopin saat ini, sebanyak 8,92% memang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Sumber Kontan.co.id yang lain juga mengatakan bahwa saat ini pihak Kementerian BUMN selaku pemegang sebagian saham di Bank Bukopin juga tengah berupaya untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan di bank bersandi BBKP tersebut. Termasuk di dalamnya, turut serta dalam rencana penambahan modal di Bank Bukopin.
Sejatinya, kabar ini bukan yang pertama kali berhembus. Kontan.co.id mencatat, pada awal hingga pertengahan tahun 2018 Bank BNI memang sempat dikabarkan tertarik untuk mencaplok saham di Bank Bukopin. Kala itu, Bank Bukopin berencana untuk melakukan penerbitan saham baru atau rights issue Bank Bukopin untuk memperkuat modal dengan tanggal perdagangan 13 Juli hingga 25 Juli 2018.
Namun bukan BNI, hasilnya seperti diketahui, KB Kookmin Bank lah yang hadir sebagai pembeli siaga dan mencaplok 2,56 miliar saham Bukopin seharga Rp 570 per lembar saham atau setara 22% kepemilikan saham di Bukopin.
Baca Juga: Inilah kondisi terkini 7 bank yang dalam audit OJK oleh BPK lemah pengawasannya
Kontan.co.id juga telah berusaha menghubungi pihak Bank BNI dan Kementerian BUMN untuk meminta keterangan terkait pendampingan teknis yang diberikan ke Bank Bukopin. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak Bank BNI dan Kementerian BUMN masih belum memberikan komentar. Sementara itu, ketika diminta komentar mengenai perihal tersebut. Manajemen Bank Bukopin hanya menegaskan bahwa seluru kebijakan mengenai permodalan berada di tangan pemegang saham.
Sekadar informasi saja, berdasarkan laporan keuangan per Maret 2020 posisi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin saat ini dimiliki PT Bosowa Corporindo sebesar 23,4%. Adapun, sebanyak 22% saham dipegang oleh bank asing asal Korea Selatan yakni Kookmin Bank, serta 5,14% dimiliki oleh Kopelindo dan 8,92% milik Negara Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News