Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Commonwealth optimis bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) memiliki prospek pada kuartal kedua 2021. Hal ini tidak terlepas dengan berbagai insentif dari pemerintah terhadap sektor properti.
“Dengan didukung stimulus pemerintah yang mendorong pertumbuhan sektor properti, penyaluran kredit untuk pemilikan rumah atau KPR atau KPA memberikan peluang yang baik di kuartal kedua 2021 dan ke depannya. Pasar properti juga diperkirakan akan lebih bergairah seiring dengan fase pemulihan pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Chief of Retail & SME Business Commonwealth Bank Ivan Jaya kepada Kontan.co.id pada Senin (26/4).
Lanjut Ia, Commonwealth Bank menyediakan solusi KPR dengan fixed rate yang kompetitif untuk membantu nasabah mendapatkan kepastian nominal angsuran yang harus dibayar setiap bulannya. Ia percaya bahwa solusi KPR Fixed Rate ini akan membantu kami dalam meningkatkan portofolio kami lebih dari 15% di tahun 2021 ini.
Baca Juga: BNI bukukan laba bersih Rp 2,39 triliun pada kuartal pertama 2021
Guna mendorong KPR, Bank Commonwealth mengeluarkan program Mortgage Fixed Rate dengan bunga yang kompetitif mulai dari 4,99%. Program ini diluncurkan agar nasabah mendapatkan kepastian nominal angsuran di masa pandemi ini.
Sektor properti makin bertumbuh di awal tahun ini. Pemerintah mengeluarkan berbagai stimulus di bidang properti untuk meningkatkan minat masyarakat serta mendorong pemulihan ekonomi. Perbankan pun mendukung langkah pemerintah tersebut dengan mengeluarkan program untuk nasabah yang suku bunganya murah.
Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia, pertumbuhan penjualan properti residensial mengalami kontraksi cukup mendalam pada Triwulan III tahun 2020 yakni -30,93% year on year. Pada Triwulan IV tahun 2020, pertumbuhan penjualan properti residensial tercatat membaik meskipun masih terkontraksi sebesar -20,59%.
Baca Juga: Kredit perbankan tumbuh di kuartal I-2021, ini kata perbankan
Agar sektor ini menggeliat, pemerintah telah mengeluarkan stimulus untuk mendorong pertumbuhan sektor properti di tengah pandemi ini seperti insentif dengan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 1 miliar dan pemotongan 50% PPN untuk rumah di kisaran harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
Selanjutnya: Antisipasi Lebaran, Mandiri siapkan kebutuhan uang tunai Rp 20,8 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News