Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan daerah (BPD) akan berupaya mendorong penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) guna menggenjot pertumbuhan segmen konsumer tahun ini.
Bank DKI misalnya menargetkan penyaluran KPR sebesar Rp 2,42 triliun tahun 2020. Meskipun akan mendorong penyaluran KPR, namun target tersebut hanya tumbuh single digit dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ada PSAK 71, bankir menilai permodalan masih bisa menguat lagi di tahun ini
Total oustanding KPR Bank DKI tahun 2019 tercatat Rp 2.34 triliun. Jumlah tersebut setara 19% dari total kredit konsumer perseroan yang tercatat dengan outstanding Rp 12,58 triliun.
Arie Rinaldi, Pemimpin Divisi Investor Relation Bank DKI mengatakan, dalam menyalurkan KPR, Bank DKI akan fokus menyasar ticket size di kisaran Rp 400 juta -Rp 600 juta.
"Untuk mendorong penyaluran KPR, kami akan meningkatkan pencairan baru dari KPR Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah yang diperuntukkan untuk Program Down Payment Nol Rupiah (DP Rp 0) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) DKI Jakarta yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Arie pada KONTAN, Senin (10/2).
Kemudian, Bank DKI juga fokus pada penyaluran KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melakukan penetrasi pemasaran KPR kepada debitur PNS di lingkungan Pemprov DKI dan BUMD DKI, memperbanyak kerjasama dengan pengembang, serta meningkatkan layanan digital dengan konsep e-form.
Baca Juga: Kantor luar negeri Bank Mandiri bukukan laba bersih Rp 1,3 triliun tahun lalu
PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel (BSB) juga akan semakin aktif dalam melakukan penyaluran KPR. Bank ini menargetkan penyaluran KPR bisa mencapai Rp 121,9 miliar tahun 2020 atau tumbuh 29,7% dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/YoY).
Sepanjang tahun 2019, nilai outstanding KPR BSB tercatat sebesar Rp 439,326 miliar atau tumbuh sekitar 15,5%. Porsi KPR BSB ini sekitar 30% dari total kredit konsumer yang dimiliki perseroan.