kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Usai Dilantik, Ketua DK OJK Friderica Komitmen untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan


Kamis, 12 Maret 2026 / 18:55 WIB
Usai Dilantik, Ketua DK OJK Friderica Komitmen untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
ILUSTRASI. Usai Dilantik, Ketua DK OJK Friderica Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Sistem Keuangan (KONTAN/Selvi Mayasari)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR terhadap para calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Juga: Tok! Komisi XI DPR Setujui 5 Nama DK OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

Adapun lima calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan DPR RI yakni:

Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK;

Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;

Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;

Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen;

Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Baca Juga: Calon DK OJK, Hasan Fawzi Targetkan Kapitalisasi Pasar Modal Tembus Rp 25.000 Triliun

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat sebagai anggota Dewan Komisioner OJK guna mendorong kemajuan sektor jasa keuangan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, dalam pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, dan juga tentu tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” ujar Friderica, Kamis (12/3/2026).

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, hasil penetapan DPR RI akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Calon DK OJK Adi Budiarso: Demutualisasi Bursa Buka Kepemilikan Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×