kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Bank diminta mencantumkan komisi bancassurance


Selasa, 10 Juni 2014 / 08:01 WIB
Bank diminta mencantumkan komisi bancassurance
ILUSTRASI. Harga Emas Antam Hari Ini (13/1) di Pegadaian Tetap, UBS Turun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Strategi perbankan mengantongi pendapatan non bunga alias fee based income bakal menghadapi tantangan berat. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank sebagai distributor atau agen penjual asuransi mencantumkan komisi atas produk asuransi yang dijual ke nasabah.

Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, penjualan produk asuransi di bank (bancassurance), perbankan sebagai mitra perusahaan asuransi menjalankan tiga peran sekaligus. Yakni, bank sebagai tenaga pemasar atau agen, bank sebagai distributor, dan bank sebagai hybrid.

Dia menyatakan, sebagai distributor, ada biaya yang dikeluarkan bank, seperti kantor cabang yang digunakan, sistem teknologi informasi dan lainnya. "Sebagai agen, jelas ada komisi untuk bank. Komisi juga sudah ada aturannya. Hanya saja, kami ingin lebih terbuka soal komisi," ujarnya, Senin (9/6).

Dumoly menampik upaya regulator mewajibkan bank mencantumkan komisi produk bancassurance ditempuh untuk menghindari praktik kartel. Tujuan OJK adalah menerapkan prinsip transparansi. Andai OJK mewajibkan bank mencantumkan komisi, aturan ini berpotensi mengerem penjualan bancassurance. Padahal, bancassurance merupakan kontributor terbesar fee based bank. April lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga terjadi praktik kartel dan monopoli bancassurance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×