CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Bank DKI melompat ke kelas BUKU III


Kamis, 24 Maret 2016 / 10:10 WIB
Bank DKI melompat ke kelas BUKU III


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Modal Bank DKI membesar. Suntikan modal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1 triliun plus hasil revaluasi aset yang mencapai Rp 1,1 triliun membuat rasio permodalan Bank DKI meningkat drastis

Alhasil, bank pembangunan daerah itu pun naik kelas dan masuk kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dengan modal inti lebih dari Rp 5 triliun. Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan, rasio kecukupan modal (CAR) Bank DKI tercatat sebesar 24,53% per akhir 2015, meningkat dari tahun sebelumnya 17,96%.

Dalam keterangan tertulisnya, kemarin, Kresno menyebutkan, berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2015 total aset Bank DKI mencapai sekitar Rp 38,64 triliun. Sedangkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 28,19 triliun dan penyaluran kredit sebesar Rp 25,69 triliun.

Adapun, laba bersih Bank DKI tahun 2015 tercatat Rp 231,80 miliar. Laba tersebut turun 50,48% ketimbang tahun 2014 yang sebesar Rp 468,16 miliar. Penurunan laba lantaran tingginya pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang mencapai Rp 734,60 miliar. Ini sebagai imbas kenaikan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) Bank DKI selama 2015.

Meskipun laba bersih turun, Bank DKI masih mencatatkan pertumbuhan pendapatan bunga bersih sebesar 14,08%. "Ini artinya, secara kinerja Bank DKI masih menunjukkan pertumbuhan yang baik" imbuh Kresno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×