kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Harda akan diakuisisi Chairul Tanjung, bagaimana rencana bisnisnya ke depan?


Rabu, 04 November 2020 / 07:10 WIB
Bank Harda akan diakuisisi Chairul Tanjung, bagaimana rencana bisnisnya ke depan?


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) membenarkan rencana Chairul Tanjung (CT) melalui PT Mega Corpora untuk mengakuisisi sebagian besar saham perseroan. Meski begitu, Direktur Operasional Bank Harda Yohanes Simon mengaku sampai saat ini rencana aksi korporasi tersebut masih terus berproses. 

Menurut Simon, pihaknya belum dapat merinci rencana bisnis Bank Harda hingga proses akuisisi tersebut rampung. Termasuk mengenai kemungkinan bakal digabungnya Bank Harda dengan bank milik CT Corp yaitu PT Bank Mega Tbk. 

Menurutnya, hal yang saat ini tengah menjadi prioritas perseroan adalah untuk menambah modal Bank Harda agar segera naik ke kelompok BUKU II dengan modal inti Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun ke depan. 

"Betul (akuisisi) salah satu strategi kita dalam menambah permodalan untuk ke BUKU selanjutnya," kata Yohanes kepada Kontan.co.id, Selasa (3/11) malam. 

Baca Juga: Salah satu pemegang saham Bank Harda jual porsi kepemilikannya

Sementara mengenai harga penjualan saham dan target akuisisi pihaknya belum bisa bicara banyak. Yang jelas, dalam waktu dekat ini Bank Harda tentunya bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui proses penambahan modal lewat aksi korporasi tersebut. Sekaligus sebagai syarat memperoleh izin dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rencana penambahan modal itu tentunya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan yang ditetapkan oleh regulator lewat Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03.2020 tentang konsolidasi bank. 

Dalam aturan itu, seluruh bank di tanah air memang harus punya modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2022. Modal inti tersebut bisa dipenuhi secara bertahap. Nah untuk tahun 2020 OJK mewajibkan seluruh bank harus punya modal inti sebesar Rp 1 triliun pada akhir 31 Desember 2020.

Bank Harda menjadi salah satu bank yang harus memenuhi aturan tersebut secara cepat. Sebab, per September 2020 bank berkode emiten BBHI ini baru punya modal inti sebesar Rp 290,88 miliar. 

Sebagai informasi saja, melalui keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Bank Harda mengumumkan bahwa pemegang saham mayoritas yakni PT Hakimputra Perkasa akan menjual 3,08 miliar saham atau sekitar 73,71% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan kepada PT Mega Corpora.

Selanjutnya: Penuhi aturan modal minimal dalam POJK 12, dua bank ini segera lakukan konsolidasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×