Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah mengakui ada dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 15 triliun sampai Rp 18 triliun yang tersimpan di bank tersebut. Mayoritas simpanan pemerintah daerah ini berupa giro sebesar 60%, lalu 40% diantaranya adalah deposito.
Pujiono Direktur Bisnis Bank Jateng mengatakan, besarnya dana pemda yang tersimpan di Bank Jateng disebabkan masih belum selesainya proyek pemda yang berasal dari APBD. “Jumlah dana pemda yang tersimpan di bank Jateng ini pada Desember diproyeksi akan turun seiring dengan selesainya pembayaran proyek,” ujarnya, Kamis (1/12).
Dana pemda yang tersimpan di Bank Jateng tercatat sebesar 20% sampai 30% dari total dana pihak ketiga (DPK). Pujiono mengatakan, tren penempatan dana pemda di Bank Jateng biasanya mencapai puncak antara Juli sampai Oktober 2016.
Dana pemda di Bank Jateng ini biasanya dipergunakan untuk pembayaran kredit konstruksi. Bunga yang diberikan untuk dana pemda ini tergantung dari instrumen yang diminta. Pujiono bilang, sebagai contoh untuk giro Bank Jateng memberikan bunga sebesar 4%, sedangkan untuk deposito sebesar 6% sampai 7%. Bunga tersebut nantinya akan masuk sebagai pendapatan asli daerah perbankan.
Terkait dengan pemilihan instrumen disesuaikan dengan sumber dana pemda apakah digunakan untuk belanja rutin pegawai atau non rutin. Untuk non rutin biasanya pemda akan meminta instrumen deposito, sedangkan untuk belanja rutin biasanya akan masuk ke instrumen giro. Selain itu pemilihan instrumen ini juga disesuaikan dengan tujuan awal dari penempatan dana ini.
Sebagai gambaran, pada Oktober 2016 ini, tren penempatan dana pemda di Bank Jateng memang naik dibandingkan bulan sebelumnya. Namun jika dibandingkan dengan tahun lalu nilainya mengalami sedikit penurunan. Penurunan ini disebabkan karena pada 2016 ini ada pemotongan dana alokasi umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat ke pemda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News