kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Bank Jatim Jajaki Kerja Sama KUB dengan Bank Banten


Kamis, 07 Maret 2024 / 15:46 WIB
Bank Jatim Jajaki Kerja Sama KUB dengan Bank Banten
ILUSTRASI. Bank Jatim kembali melakukan penjajakan kerja sama KUB dengan Bank Banten. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melakukan proses kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung beberapa waktu lalu, kini PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali melakukan penjajakan kerja sama KUB dengan Bank Banten.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, kerja sama antar BPD dengan melakukan penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan dapat menjadi salah satu cara untuk menghadapi dinamika perekonomian saat ini. 

Terlebih lagi, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp 3 triliun, paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp 1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif bergabung menjadi anggota KUB.

Baca Juga: BJB Jadi Pengendali Bank Bengkulu Usai Setor Penyertaan Modal Rp 149,96 Miliar

"Apabila tidak dapat terpenuhi, maka BPD itu wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun tersebut akan berburu dengan waktu, karena waktu pemenuhannya tersisa sekitar 9 bulan lagi," kata Adhy, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (7/3).

Adhy mengatakan, Bank Jatim termasuk bank yang masuk dalam kategori bank daerah dengan modal inti antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. Bahkan, per Desember 2023, Bank Jatim memiliki modal sebesar Rp 11,54 trilliun dengan Aset Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) sebesar Rp 44,897 trilliun. Pemprov Jatim memiliki modal dasar seri A di Bank Jatim sebesar 51,13%, atau sekitar Rp 1.919.228.412.000. 

Untuk konsep KUB yang ditawarkan Bank Jatim, lanjut Adhy, adalah fully protection growing together. Artinya, Bank Jatim akan memberikan dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan serta menjalankan sinergitas bisnis yang saling menguntungkan.

"Pada intinya, harus ada kesesuaian. Kita sama-sama mempunyai syarat, tapi kita tidak membuat syarat yang sulit supaya mereka juga tidak susah. Kita membantu tetapi tetap harus akuntabel, bank harus sehat, dan profesional, sehingga bisa sama-sama maju," ujarnya.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menambahkan, semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Tujuannya, meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, serta saluran distribusi dengan sasaran pencapaian akselerasi pertumbuhan.

Baca Juga: Mencetak Laba Rp 2,1 Triliun, Bank Bjb Memperkuat Konglomerasi dan KUB

"Sehingga diharapkan penandatanganan MoU terkait penjajakan KUB dengan Bank Banten ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi," ucapnya.

Busrul menjelaskan, MoU atau nota kesepahaman dengan Bank Banten merupakan ikatan moril bagi para pihak. Hal ini sebagai dasar kedua belah pihak untuk melakukan tahapan-tahapan proses selanjutnya. 

"Bank Jatim, siap untuk melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Banten di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya," ucap Busrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×