CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Bank Jatim Lakukan Penyertaan Modal Kepada Bank NTB Syariah


Selasa, 20 Agustus 2024 / 20:09 WIB
Bank Jatim Lakukan Penyertaan Modal Kepada Bank NTB Syariah
ILUSTRASI. Warga membayar pajak bumi dan bangunan pada gerai Bank Jatim di kantor Badan pendapatan daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023). Bank Jatim telah melakukan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 100 miliar.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses bergabungnya Bank NTB Syariah ke Kelompok Usaha Bank (KUB) milik Bank Jatim memasuki babak baru. Di mana, Bank Jatim telah melakukan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 100 miliar.

Dalam keterbukaan informasi (20/8), Bank Jatim melakukan penambahan modal pada 15 Agustus 2024. Hal tersebut sudah mendapat persetujuan dari regulator melalui Surat OJK Nomor -21/KO.14/2024 tanggal 5 Juli 2024.

Adapun, aksi korporasi penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sesuai dengan kesepakatan RUPS maksimal sebesar 15% dari total penyertaan modal disetor pemegang saham Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: BI Gencar Hadirkan Beragam Instrumen demi Jaga Likuiditas Valas Perbankan

Dengan adanya penyertaan modal tersebut, dampak yang ditimbulkan adalah penambahan pada modal Bank NTB Syariah. Sayangnya, tak disebutkan secara pasti saat ini modal Bank NTB Syariah setelah penambahan modal tersebut.

Per Juni 2024, Bank NTB Syariah mencatat total ekuitas yang dimiliki senilai Rp 1,66 triliun. Angka tersebut sedikit mengalami penurunan dari periode akhir tahun 2023 yang masih senilai Rp 1,69 triliun.

Sebagai informasi, proses Bank NTB Syariah untuk gabung dalam KUB Bank Jatim telah resmi disepakati pada awal Mei 2024. Ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (shareholder agreement).

Kala itu, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi bilang Jawa Timur memiliki berbagai keunggulan mulai dari aksesibilitasnya, komoditinya, pasarnya, hingga konektivitas. Termasuk BPD-nya juga unggul, dalam hal ini yang dimaksud adalah Bank Jatim.

Baca Juga: Adopsi Teknologi Jadi Alasan Sejumlah Bank Tutup Layanan Bank Draft

Ia berharap pengalaman positif dari Bank Jatim dapat menular kepada kinerja BPD yang ia pimpin. Sehingga nantinya akan terjadi local hero yang mampu menggerakkan pembangunan di NTB serta memperluas aliansi pembangunan ekonomi dengan potensi-potensi yang dimiliki NTB. 

“Investor itu sangat tertarik dengan Jawa Timur karena aksesibilitasnya. Sementara kita daerah kepulauan memiliki hitungan distribution cost sendiri. Jadi kami berharap ke depannya bisa ikut terdorong agar hilirisasi dapat terwujud di daerah kita,” ujarnya

Adapun, rencana pembentukan KUB Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Diawali dengan kunjungan Bank NTB Syariah di kantor Bank Jatim pada September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×