kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank KB Bukopin Tingkatkan Data Center dan Disaster Recovery Center


Rabu, 10 Agustus 2022 / 17:02 WIB
Bank KB Bukopin Tingkatkan Data Center dan Disaster Recovery Center
ILUSTRASI. Bank KB Bukopin Tingkatkan Data Center dan Disaster Recovery Center


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) telah mulai menerapkan migrasi sistem core banking ke New Generation Banking System (NGBS) sebagai bagian dari langkah transformasi digital perseroan. Untuk mendukung itu, KB Bukopin melakukan kickoff meeting peningkatan atau ekspansi dari Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC).

Melalui implementasi berbagai teknologi mutakhir dalam proyek NGBS, diharapkan Perseroan dapat meningkatkan pengalaman finansial dari nasabah akan layanan perbankan yang inovatif. 

Wakil Direktur Utama KB Bukopin, Robby Mondong mengatakan, pengelolaan DC dan DRC memang menjadi salah satu fokus perseroan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan digital perbankan.

Baca Juga: Bank KB Bukopin Salurkan Kredit Sindikasi Rp 450 Miliar ke Indomobil Finance

“Peningkatan kapasitas Data Center dan Disaster Recovery Center merupakan salah satu langkah awal dari pengembangan platform layanan finansial Bank KB Bukopin yang akan secara aktif memberikan nilai tambah bagi pengalaman finansial nasabah melalui Customized Offer yang didasari oleh Behaviour Analysis dari nasabah Bank KB Bukopin.” kata Robby dalam keterangan resminya, Rabu (10/8).

Sebagai informasi, Data Center merupakan bangunan khusus yang digunakan untuk menyimpan perangkat jaringan dan server, serta melakukan interkoneksi perangkat dan server tersebut ke jaringan Internet publik maupun private, sedangkan Disaster Recovery Center merupakan bangunan khusus yang digunakan untuk menyimpan perangkat jaringan dan server Backup, serta melakukan interkoneksi perangkat dan server ke jaringan Internet publik maupun private.

Regulasi akan pentingnya memiliki Data Centre dan Disaster Recovery Center juga dituangkan oleh OJK dalam POJK No.38/POJK.03/2016 perihal Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum tentang Kewajiban Bank menempatkan DC dan DRC di Indonesia.

Baca Juga: Simak Kinerja Finansial KB Bukopin (BBKP) di Semester 1-2022

Robby bilang, ekspansi DC dan DRC ini merupakan langkah awal dalam mendukung rencana besar integrasi dan kolaborasi antara Bank KB Bukopin dengan berbagai perusahaan anak di bawah kendali KB Financial Group. 

“Dengan menjadikan teknologi sebagai kunci dalam pengembangan bisnis dan kegiatan operasional bank, diharapkan dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam setiap layanan yang diberikan Bank KB Bukopin kepada nasabah.” tutup Robby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×