kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank KEB Hana masih menunggu restu BI


Rabu, 04 September 2013 / 10:45 WIB
Bank KEB Hana masih menunggu restu BI
ILUSTRASI. Berikut penjelasan mengenai apa itu warna aksen pada dekorasi rumah. Foto:?Instagram @colordrunk_designs


Reporter: Issa Almawadi | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Meski sudah mengantongi restu pemegang saham sejak Juli lalu, kegiatan operasional Bank KEB Hana sampai sekarang belum berjalan. Bank hasil penggabungan Bank Hana dan Korea Exchange Bank (KEB) Indonesia ini masih harus menunggu persetujuan Bank Indonesia (BI).

Bayu Wisnu Wardhana, Direktur Bank Hana, mengatakan pihaknya tengah memproses kelengkapan dokumen untuk memperoleh lampu hijau dari BI. Namun, Bayu optimistis, Bank KEB Hana bisa mulai beroperasi tahun ini. "Paling tidak mulai Oktober atau November mendatang," kata Bayu.

Lantaran belum mengantongi persetujuan BI, kegiatan Bank Hana dan KEB Indonesia berjalan sesuai rencana bisnis bank (RBB) masing-masing. Salah satu rencana bisnis Bank Hana adalah menambah kantor cabang. Rencananya, Bank Hana akan membuka 8 kantor di beberapa daerah.

Penambahan cabang tersebut, akan memperkuat layanan Bank Hana yang memang fokus pada nasabah ritel. Namun, setelah mendapat restu BI, KEB Hana tak cuma menyasar nasabah ritel saja. Masuknya KEB Indonesia yang selama ini fokus pada nasabah korporasi akan melengkapi layanan KEB Hana. "Kami akan saling melengkapi," kata Bayu.

Tak cuma itu, KEB Hana juga akan menyediakan layanan yang selama ini belum diberikan oleh Bank Hana maupun KEB Indonesia. KEB Hana akan menyediakan layanan wealth management. "Penggabungan ini akan memberikan keseimbangan bisnis bagi kami," lanjut Bayu.

Seperti diketahui, merger kedua bank ini merupakan dampak aturan kepemilikan bank tunggal atau single presence policy (SPP). Pemegang saham mayoritas Bank Hana adalah Hana Bank Korea. Sementara mayoritas saham Bank KEB Indonesia milik Korea Exchange Bank Seoul. Namun, 100% saham kedua bank asal Korea tersebut milik Grup Hana Finansial. Karena itulah, induk usaha wajib mengondolidasikan dua anak usahanya.

Pasca merger, komposisi pemegang saham akan berubah.  Hana Bank Korea akan menguasai 37% dan Korea Exchange Bank Seoul 49,8%, Sisanya dipegang oleh Internasional Finance Corporation (IFC) 9,9%, Bambang Setijo 2,5% dan Clemont Finance Indonesia 0,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×