kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank kecil tak rela aturan restrukturisasi dicabut


Rabu, 23 Agustus 2017 / 15:01 WIB
Bank kecil tak rela aturan restrukturisasi dicabut


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Beberapa bank menengah kecil masih berharap relaksasi restrukturisasi dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini melihat kondisi ekonomi yang belum membaik dan NPL yang masih tinggi.

Benny Purnomo, Direktur Utama Bank MNC Internasional bilang sebenarnya bank masih berharap relaksasi restrukturisasi dilanjutkan. "Karena kondisi ekonomi di sektor rill masih belum membaik," ujar Benny kepada KONTAN, Selasa (22/8).

Menurut Benny, dengan aturan relaksasi akan membantu bank memberikan kesempatan nasabah untuk melakukan recovery kredit.

Freenyan Liwang Direktur Utama Bank Sinarmas bilang OJK pasti sudah mengkaji dengan matang sebelum memutuskan untuk menghentikan relaksasi restrukturisasi kredit.

"Kami percaya hal ini sudah dikaji baik-baik oleh OJK dan pasti menuju ke kondisi yang lebih baik," ujar Freenyan. Hal ini mencerminkan perbankan nasional yang baik-baik saja.

Ferry Koswara, Direktur Bank of India Indonesia bilang OJK pasti punya alasan kuat kenapa aturan relaksasi ini dicabut. "Selama ini restrukturisasi kredit lebih terbatas pada perpanjangan waktu kredit untuk kredit bermasalah," ujar Ferry kepada KONTAN.

Menurut Ferry, banyak kredit yang diberikan ke debitur berdasarkan prudensial yang rendah. Daripada dipersulit dengan masalah lebih baik bank melakukan likuiditas jaminan. Hal ini karena selama ini mayoritas NPL yang muncul karena tidak mau membayar daripada tidak mampu membayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×