Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tengah menjajaki perusahaan BUMN yang ingin melakukan transaksi lindung nilai alias hedging valuta asing (valas).
Hal itu akan dilakukan setelah antar lembaga Pemerintah menyepakati pedoman penyusunan standar operasional prosedur (SOP) hedging bagi perusahaan pelat merah.
“Kami akan melayani transaksi lindung nilai valas untuk 2 - 3 perusahaan BUMN,” kata Royke Tumilaar, Managing Director Treasury, Financial Institution and Special Asset Management Bank Mandiri, kepada KONTAN.
Saat ini, Bank Mandiri tengah membentuk SOP bersama dengan 3 perusahaan BUMN tersebut.
Lanjut Royke, volume transaksi lindung nilai valas bisa mencapai US$ 300 juta - US$ 500 juta per bulan untuk setiap perusahaan BUMN, tentunya tergantung dari kebutuhan perusahaan tersebut. “Volume transaksi hedging valas paling besar dapat mencapai US$ 1 miliar per bulan setiap perusahaan BUMN,” tambah Royke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News