kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Bank Mandiri (BMRI) Jadi Satu-Satunya Big Banks yang Menguat di Awal Pekan Ini


Senin, 26 Mei 2025 / 16:39 WIB
Bank Mandiri (BMRI) Jadi Satu-Satunya Big Banks yang Menguat di Awal Pekan Ini
ILUSTRASI. Saham Bank Mandiri (BMRI) ditutup menguat 0,92% menjadi Rp 5.475 per saham pada Senin (26/5) dan jadi satu-satunya saham big banks yang menguat


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mayoritas saham big banks tercatat mengalami koreksi di awal pekan, Senin (26/5). PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) jadi satu-satunya big banks yang menguat harga sahamnya.

Hingga penutupan perdagangan (26/5), BMRI tercatat menguat sekitar 0,92% dari harga akhir pekan lalu. Kini, saham bank berlogo pita emas ini ditutup dengan harga Rp 5.475 per saham.

Hanya saja, dalam perdagangan di awal pekan ini, BMRI sempat mengalami koreksi. Setidaknya, hingga perdagangan sesi pertama tadi, BMRI tercatat turun 1,84%.

 

Di sisi lain, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) jadi saham big banks yang turun paling dalam di awal pekan ini. Tercatat, BBRI mengalami koreksi 0,69% dari harga akhir pekan lalu menjadi Rp 4.320 per saham.

Untungnya, penurunan tersebut mengalami perbaikan menjelang penutupan perdagangan sesi kedua. Mengingat, pada sesi pertama, saham bank wong cilik ini sempat turun hingga 1,61%.

Selanjutnya, ada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang kompak terkoreksi. Masing-masing mengalami penurunan sekitar 0,52% dan 0,22%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×