Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
Namun, Bank Mandiri juga sedang melakukan kajian untuk mengevaluasi dan melakukan penyesuaian CKPN terhadap semua debitur yang direstrukturisasi.
Bank Mandiri akan mengevaluasi siapa saja debitur yang sudah direstrukturisasi yang kemungkinan tidak bisa bangkit lagi setelah Covid-19 berakhir.
Baca Juga: IHSG melesat 2,48% menembus level 5.070 di akhir perdagangan Senin (8/6)
Perseroan berencana mengalokasikan tambahan CKPN secara bertahap terhadap potensi tersebut mulai dari April tahun ini hingga Maret 2021.
"Sehingga kalau terjadi downgrade jadi NPL, sudah kita amankan. Tapi total tambahan pencadangan itu belum bisa disampikan karena masih dalam proses kajian," jelas Siddik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News