CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Bank Mandiri kucurkan kredit sindikasi untuk anak usaha Petrokimia Gresik


Rabu, 08 Juni 2011 / 22:17 WIB
ILUSTRASI. Penjualan daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (26/07). Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan RI) mencatat realisasi impor daging dan jeroan sapi/kerbau hingga Juli 2020 telah mencapai 68.125 ton. Impor tersebut dida


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan Indonesia Eximbank akan mulai menyalurkan kredit sindikasi kepada PT Petro Jordan Abadi (PJA) sebesar US$ 129 juta, kucuran kredit ini untuk penyediaan pupuk yang dapat membantu mendorong produksi pangan nasional.

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Fransisca Nelwan Mok, mengatakan, pinjaman berdurasi 10 tahun ini akan digunakan anak usaha Petrokimia Gresik ini untuk membangun pabrik Unit I asam sulfat berkapasitas 600.000 ton per tahun, Unit II Asam fosfat dengan kapasitas 200.000 ton per tahun dan Unit III Gypsum Granulation berkapasitas 500.000 ton pertahun. Tidak hanya itu, PJA juga membangun unit utilitas dan sarana serta prasarana penunjang operasional pabrik.

"Kredit sindikasi kepada produsen bahan baku pupuk tersebut merupakan 70% dari nilai total proyek sebesar US$184.3 juta, di mana sisanya akan dibiayai sendiri oleh PJA," kata Fransisca, Rabu (8/6).

Fransisca menambahkan, untuk ketersediaan pupuk dalam jumlah yang memadai merupakan syarat untuk mencapai keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×