kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.917.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.789   -61,00   -0,36%
  • IDX 8.975   24,32   0,27%
  • KOMPAS100 1.244   9,59   0,78%
  • LQ45 882   8,84   1,01%
  • ISSI 330   0,91   0,28%
  • IDX30 451   1,60   0,36%
  • IDXHIDIV20 533   1,62   0,31%
  • IDX80 138   1,09   0,79%
  • IDXV30 147   -0,35   -0,24%
  • IDXQ30 145   0,87   0,61%

Bank Mandiri Lakukan Pemetaan Debitur Terdampak Bencana di Sumatra


Kamis, 11 Desember 2025 / 19:30 WIB
Bank Mandiri Lakukan Pemetaan Debitur Terdampak Bencana di Sumatra
ILUSTRASI. Kontan - Bank Mandiri Native Online


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi keringanan kredit bagi debitur yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Relaksasi tersebut mencakup kemudahan restrukturisasi hingga pelonggaran penilaian kualitas kredit.

Sebagai salah satu bank yang memiliki basis nasabah di wilayah terdampak, PT Bank Mandiri Tbk menyampaikan perusahaan tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap debitur yang berpotensi terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Pemetaan ini diperlukan untuk menentukan langkah mitigasi risiko yang sesuai dengan ketentuan regulator.

"Seiring proses tersebut, Bank Mandiri terus menjaga koordinasi dengan OJK serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana. Tujuannya agar setiap opsi relaksasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG)," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: Premi Tunggal Turun Hampir 10%, AAJI Menilai Ini Efek Pergeseran Perilaku Konsumen

Bank Mandiri juga menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan relaksasi yang dikeluarkan OJK dan pemerintah sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana. "Tindak lanjut implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan melalui proses verifikasi internal yang komprehensif agar pelaksanaannya tepat sasaran," kata Adhika.

Di sisi lain, Adhika turut menyampaikan empati kepada seluruh korban bencana. Melalui tim Mandiri Peduli Bencana dan relawan Mandirian, perseroan telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan ke wilayah terdampak.

Sebagai informasi, OJK memberikan relaksasi kredit setelah melakukan pengumpulan data serta asesmen di wilayah bencana, yang menunjukkan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan kemampuan bayar debitur.

Kebijakan perlakuan khusus kredit ini diberlakukan sebagai langkah mitigasi agar bencana tidak menimbulkan dampak sistemik, sekaligus mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah. Relaksasi tersebut berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×