Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai penurunan penjualan produk premi tunggal menjadi penyebab premi secara industri melambat. Meski begitu, jumlah polis dan tertanggung terus meningkat hingga kuartal III-2025.
Direktur Eksekutif AAJI, Emira E. Oepangat mengatakan, pergeseran pola pembayaran premi memang turut membentuk dinamika industri asuransi jiwa di sepanjang tahun ini.
Hingga September 2025, AAJI mencatat jumlah tertanggung mencapai 151,56 juta orang, tumbuh 12,8% secara tahunan. Segmen perorangan naik menjadi 22,32 juta orang, sementara segmen kumpulan mencapai 129,25 juta orang.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 1,1% per Kuartal III-2025, AAJI Soroti Ini
Namun, di periode yang sama, premi tunggal justru turun 9,9% secara tahunan menjadi Rp 50,18 triliun, sedangkan premi reguler meningkat 5% secara tahunan menjadi Rp 83,04 triliun. Emira menjelaskan melemahnya premi tunggal dipengaruhi perubahan perilaku konsumen dan penyesuaian strategi perusahaan.
“Perubahan ini dapat dilihat sebagai pergeseran pola pembayaran premi, di mana porsi premi reguler menjadi lebih dominan dibandingkan premi tunggal pada periode Januari-September 2025," kata Emira kepada Kontan, Kamis (11/12/2025).
Menurut dia, premi tunggal pada dasarnya ditujukan bagi nasabah dengan kemampuan finansial mapan, karena pembayaran dilakukan sekali untuk perlindungan jangka panjang. Produk ini sebelumnya diminati karena dana dapat langsung dikelola sebagai investasi dan memberi potensi nilai tunai lebih optimal. Namun, seiring meningkatnya kehati-hatian konsumen, terutama pada produk unit-link, porsi premi tunggal menurun.
Lebih lanjut, Emira bilang dari sisi perusahaan, penerapan IFRS 17 ikut mengubah dinamika. Premi tunggal tidak lagi sepenuhnya diakui sebagai pendapatan di awal, tetapi dicatat sebagai pendapatan secara bertahap sejalan dengan layanan proteksi yang diberikan. Hal ini mendorong perusahaan mengembangkan portofolio produk yang lebih bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.
Baca Juga: AAJI Catat Nilai Klaim Surrender di Asuransi Jiwa Turun 18,7% per Kuartal III-2025
Ke depannya, AAJI melihat pertumbuhan industri masih akan ditopang oleh produk asuransi jiwa tradisional, yang pada Januari-September 2025 berkontribusi 63% dari total premi atau sekitar Rp 83,98 triliun. Sementara itu, unitlink tetap menjadi pilihan bagi nasabah yang membutuhkan proteksi sekaligus pengelolaan aset jangka panjang.
“AAJI meyakini dengan inovasi produk, peningkatan literasi keuangan, serta dukungan regulasi yang lebih kuat, baik produk tradisional maupun unitlink akan sama-sama berperan dalam mendorong pertumbuhan industri dan memperluas perlindungan masyarakat," kata Emira.
Selanjutnya: Pelita Jaya Hati Berkah (PJHB) Percepat Pembangunan Armada Baru untuk Hadapi 2026
Menarik Dibaca: Kahf Luncurkan Dua Serum Terbaru, Gunakan Teknologi Niosome
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













