kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   11.000   0,58%
  • USD/IDR 16.349   57,00   0,35%
  • IDX 7.274   81,95   1,14%
  • KOMPAS100 1.033   6,58   0,64%
  • LQ45 784   4,20   0,54%
  • ISSI 241   4,34   1,83%
  • IDX30 405   2,87   0,71%
  • IDXHIDIV20 465   1,26   0,27%
  • IDX80 116   0,68   0,59%
  • IDXV30 118   -0,14   -0,12%
  • IDXQ30 129   0,96   0,74%

Bank Mandiri mendapatkan keringanan dari Bank Negara Malaysia


Kamis, 22 Desember 2011 / 08:20 WIB
Bank Mandiri mendapatkan keringanan dari Bank Negara Malaysia
ILUSTRASI. Segera kurangi, 5 makanan & minuman ini bisa menurunkan gairah seks.foto/KONTAN/Elisabeth Adventa Previtapuri


Reporter: Roy Franedya | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Upaya Bank Mandiri meminta keringanan mendirikan kantor cabang di Malaysia berbuah manis. Bank Negara Malaysia (BNM), bank sentral Malaysia, bersedia memberikan dua kelonggaran dari tiga persyaratan beroperasi di negeri jiran tersebut.

Kelonggaran ini merupakan hasil pertemuan BNM dengan direksi Bank Mandiri di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (16/12) pekan lalu. Keringanan pertama, Bank Mandiri bebas mengoperasikan mesin ATM di tempat umum (public area).

Sebelumnya, BNM hanya mengizinkan pendirian ATM di kantor cabang. Untuk melayani nasabah, Bank Mandiri harus ikut jaringan ATM bersama milik bank Malaysia.

Keringanan kedua, berupa kewajiban pemenuhan modal minimal RM 300 juta. Bank Mandiri bukan hanya boleh mengangsur modal selama lima tahun, juga berpeluang mendapatkan perpanjangan waktu. Tapi manajemen harus punya alasan yang kuat dan masuk akal jika ingin mendapatkan dispensasi ini.

Direktur Mikro dan Ritel Banking Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya cukup menyetor modal sebesar RM 100 juta pada tahun pertama. "Aturan ini bisa dinegosiasi, bila dalam lima tahun kami tidak bisa memenuhi dan mempunyai alasan tepat. Mereka sudah sangat kooperatif," ujarnya kepada KONTAN, Senin (19/12).

Sebelumnya BNM mengotot, semua bank asing yang beroperasi di Malaysia harus menyetor modal sebesar RM 300 juta di tahun pertama. Mandiri menilai, aturan itu terlalu memberatkan, karena tak sesuai fokus bisnis yang akan digarap, yakni remitansi dan trade finance. Skala bisnisnya tidak masuk.

Dalam meminta keringanan, manajemen mengingatkan BNM tentang segala kemudahan yang diperoleh bank asal Malaysia yang beroperasi di Indonesia. Isu ini pun bergulir kencang di dalam negeri, hingga memunculkan desakan agar Bank Indonesia (BI) menerapkan asas resiprokal. Bank Mandiri juga mengancam mengurungkan niat ekspansi jika tak ada kompromi.

Informasi saja, Bank Mandiri mengajukan izin mendirikan cabang pada pertengahan 2010 lalu, setelah mendapatkan undangan dari BNM. Bank BUMN ini mendapatkan izin tersebut bersama empat bank lain, yakni BNP Paribas SA (Prancis), Mizuho Corporate Bank (Jepang), National Bank of Abu Dhabi (Uni Emirat Arab) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (Jepang ). Sebelum memperoleh undangan itu, di tahun 2009, Bank Mandiri telah mendirikan Mandiri Internasional Remittance (MIR) di Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×