kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.054   70,31   1,01%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,18   1,49%
  • ISSI 214   1,21   0,57%
  • IDX30 423   6,92   1,66%
  • IDXHIDIV20 509   7,37   1,47%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,84   0,68%
  • IDXQ30 141   1,97   1,42%

Bank Mandiri Pastikan PP Pemutihan Utang UMKM Tidak Berdampak pada Kinerja Keuangan


Rabu, 06 November 2024 / 20:22 WIB
Bank Mandiri Pastikan PP Pemutihan Utang UMKM Tidak Berdampak pada Kinerja Keuangan
ILUSTRASI. Bank Mandiri, sebagai salah satu BUMN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemutihan utang UMKM.KONTAN/Cheppy A. Muchlis/26/07/2024


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri buka suara usai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di beberapa sektor vital ekonomi.

Kebijakan ini mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta bidang kreatif lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif. 

Bank Mandiri, sebagai salah satu BUMN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah ini. 

Baca Juga: Bank Mandiri Pastikan Tak Ada Dampak Finansial Dengan Adanya PP Hapus Utang UMKM

Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas,” ujar Ali dalam keterangan resminya, Rabu (6/11).

Ali juga menilai, kebijakan tersebut tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba Bank Mandiri karena kredit tersebut telah dihapus buku (write off). 

“Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri,” imbuhnya.

Baca Juga: Bank Mandiri Kembangkan Program Mandiri Sahabatku di Jepang, Dukung Kemandirian PMI

Lebih lanjut, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar. “Sebagai perusahaan BUMN, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional melalui berbagai program yang inovatif,” jelas Ali.

Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, Bank Mandiri siap untuk memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan dalam mendukung program swasembada pangan serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis. 

Hal ini juga dapat mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Selanjutnya: Bank Mandiri Pastikan Tak Ada Dampak Finansial Dengan Adanya PP Hapus Utang UMKM

Menarik Dibaca: Daftar Bahan Dapur di Rumah yang Punya Manfaat untuk Perawatan Tanaman Hias

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×