kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,64   -18,87   -2.02%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri sebut Rp 10,3 triliun dari restrukturisasi kredit berisiko tinggi


Selasa, 27 April 2021 / 16:40 WIB
Bank Mandiri sebut Rp 10,3 triliun dari restrukturisasi kredit berisiko tinggi
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah di kantor cabang Bank Mandiri, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/4/2021). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Outstanding atau baki debet restrukturisasi kredit Bank Mandiri terdampak Covid-19 mengalami menunjukkan tren penurunan. Secara total, kredit yang telah disetujui direstrukturisasi sejak relaksasi dengan POJK 11 diluncurkan mencapai Rp 124,2 triliun dari 547.792 debitur. Hingga Maret 2020, baki debet kreditnya sudah turun jadi Rp 94,5 triliun. 

Oustanding kredit restrukturisasi ini terdiri segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 33,5 triliun dan dari segmen Non UMKM mencapai  Rp 61 triliun. 

Ahmad Siddik Badruddin. Direktur Manajemen Risiko mengatakan, penurunan baki debit restrukturisasi kredit Covid-19 tersebut sejalan dengan sudah ada debitur yang kembali melakukan pembayaran. 

Baca Juga: BNI: Penyaluran kredit ke sektor energi terbarukan memiliki potensi yang besar

Berdasarkan penilaian yang dilakukan Bank Mandiri, jumlah yang memiliki resiko tinggi dan berpotensi turun jadi kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) mencapai 11% per Maret 2021 atau sekitar Rp 10,3 triliun

"Dalam mengelola kredit restrukturisasi Covid-19 ini, Bank Mandiri membaginya dalam tiga klasifikasi yakni debitur yang low risk, medium risk dan  high risk atau beresiko tinggi. Low risk kami perkirakan akan kembali normal, yang medium itu memerlukan perpanjangan relaksasi dan kami perkirakan akan kembali normal, sedangkan yang high risk ini yang berpotensi jadi NPL," jelas Siddik dalam paparan kinerja Bank Mandiri kuartal I 2021, Selasa (27/4). 

Untuk mengantisipasi penurunan kualitas setelah masa relaksasi selesai, Bank Mandiri telah mencadangkan CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai) lebih tinggi dari yang dipersyaratkan regulator. Siddik bilang, CKPN  per Maret 2021 yang sudah dialokasikan mencapai 10% dari total baki debet restrukturisasi Covid-19.

Khusus untuk CKPN bagi untuk kredit di klasifikasi high risk mencapai 49,4% dari total CKPN. Dari portofolio restrukturisasi tersebut, sekitar 30%-40% membutuhkan perpanjangan relaksasi. 

Baca Juga: Bank Mandiri (BMRI) mencatat laba bersih sebesar Rp 5,9 triliun pada kuartal I 2021

Debitur yang ikut dalam program restrukturisasi ini berasal dari berbagai sektor namun yang membutuhkan perpanjangan relaksasi sebagian besar berasal dari sektor Pariwisata, Perhotelan, Transportasi, Konstruksi dan Properti.

Sementara jumlah kredit yang sudah turun jadi NPL dari total restrukturisasi Covidp19  per Maret 2021 mencapai sebesar 0,94%. " Jadi hanya sedikit sekali," Pungkas Siddik. 

Selanjutnya: Bank Mandiri catatkan kredit tumbuh 9,1% di kuartal I-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×