kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Bank Mandiri serap Rp 6,6 triliun dana tax amnesty


Kamis, 22 September 2016 / 18:33 WIB


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

BELITUNG. PT Bank Mandiri Tbk terus melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak. Dari sosialisasi tersebut, total dana tax amnesty Bank Mandiri mencapai Rp 6,6 triliun.

Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, jumlah tersebut terbagi atas 29,015 transaksi tebusan dengan nilai Rp 5,95 triliun dan 145 transaksi repatriasi dengan nilai Rp 653,638 miliar.

Bank Mandiri, menyiapkan klinik-klinik pajak yang dapat memiliki informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi. “Kami juga melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak,” kata Rohan di Belitung, Kamis (22/9).

Di samping informasi tentang ketentuan terkait amnesti pajak, klinik-klinik tersebut juga memberikan konsultasi keuangan mengenai produk-produk investasi yang bisa dipilih wajib pajak yang ingin merepatriasi dana ke Indonesia.

Produk-produknya diantaranya seperti treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi. ”Kami akan bekerja keras dalam mendukung tax amnesty untuk kemajuan Indonesia,” ujar Rohan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×