kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Bank Mandiri serap Rp 6,6 triliun dana tax amnesty


Kamis, 22 September 2016 / 18:33 WIB
Bank Mandiri serap Rp 6,6 triliun dana tax amnesty


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

BELITUNG. PT Bank Mandiri Tbk terus melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak. Dari sosialisasi tersebut, total dana tax amnesty Bank Mandiri mencapai Rp 6,6 triliun.

Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, jumlah tersebut terbagi atas 29,015 transaksi tebusan dengan nilai Rp 5,95 triliun dan 145 transaksi repatriasi dengan nilai Rp 653,638 miliar.

Bank Mandiri, menyiapkan klinik-klinik pajak yang dapat memiliki informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi. “Kami juga melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak,” kata Rohan di Belitung, Kamis (22/9).

Di samping informasi tentang ketentuan terkait amnesti pajak, klinik-klinik tersebut juga memberikan konsultasi keuangan mengenai produk-produk investasi yang bisa dipilih wajib pajak yang ingin merepatriasi dana ke Indonesia.

Produk-produknya diantaranya seperti treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi. ”Kami akan bekerja keras dalam mendukung tax amnesty untuk kemajuan Indonesia,” ujar Rohan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×