kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Bank Mandiri Syariah luncurkan platform wakaf digital


Rabu, 08 Mei 2019 / 18:48 WIB
Bank Mandiri Syariah luncurkan platform wakaf digital


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Syariah meluncurkan wakaf digital bertajuk jadiberkah.id yang dihadirkan guna memudahkan transaksi wakaf baik bagi pemberi wakaf (wakif) ataupun pihak yang menerima harta benda wakaf (nazhir).

“Seiring meningkatnya kelas Muslim menengah, kesadaran tentang berbagi serta meningkatnya pemanfaatan teknologi digital, masyarakat butuh wadah menyalurkan semangat berbagi yang transparan dan fleksibel dari sisi moda pembayaran dan waktu," jelas  Direktur IT dan Operation Achmad Syafii.

Melalui platform jadiberkah.id masyarakat umum bahkan yang belum menjadi nasabah Mandiri Syariah pun dapat melakukan wakaf dengan mudah, transparan dan mendapat sertifikat wakaf sesuai ketentuan.

Saat ini baru ada 4 program wakaf yang ditawarkan di platform jadiberkah.id yaitu Rumah Sakit Hasyim Asyari Dompet Dhuafa, RS AKA Medika Sribhawono, Pesantren Hafidz Lido Sukabumi, dan Khadijah Learning Center.

Sebelum resmi diluncurkan, jadiberkahberkah.id pun telah dapat digunakan, perseroan mencatat setidaknya sudah ada 500 orang yang melakukan berwakaf. ‘’Kami optimistis keinginan berwakaf akan terus meningkat dan platform ini menjadi channel pilihan masyarakat," ujarnya.

Bersamaan dengan launching jadiberkah.id Manajemen Mandiri Syariah juga menandatangani nota kesepahaman, Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam nazhir atau pengelola wakaf yakni Badan Wakaf Indonesia, Yayasan Wakaf Al Azhar, Rumah Zakat Indonesia, Sinergi Foundation, Inisiatif Wakaf, dan Laznas BSM Umat. Ruang lingkup MoU meliputi layanan penerimaan wakaf, cash management, dan layanan perbankan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×