kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.066   81,71   1,17%
  • KOMPAS100 1.058   17,53   1,69%
  • LQ45 832   15,02   1,84%
  • ISSI 214   1,26   0,59%
  • IDX30 424   8,30   1,99%
  • IDXHIDIV20 511   9,19   1,83%
  • IDX80 121   1,97   1,66%
  • IDXV30 125   0,64   0,51%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Mandala Finance targetkan pembiayaan Rp 5,2 triliun tahun ini


Rabu, 08 Mei 2019 / 17:34 WIB
Mandala Finance targetkan pembiayaan Rp 5,2 triliun tahun ini


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance kian optimistis menatap tahun 2019. Misalnya saja, PT Mandala Multifinance Tbk atau dikenal dengan Mandala Finance menargetkan penyaluran pembiayaan lebih tinggi di tahun ini.

Corporate Secretary Mandala Finance Mahrus mengatakan tahun ini perusahaan menargetkan pembiayaan sebesar Rp 5,2 triliun. Jumlah tersebut meningkat 36,8% dari tahun 2018 yakni sebesar Rp 3,8 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, perusahaan telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya menambah empat kantor cabang baru, sehingga tahun ini mencapai total 264 kantor cabang yang tersebar di Indonesia. Sedangkan strategi lain dengan melakukan diversifikasi produk pembiayaan.

Selain itu, Mandala Finance juga telah menyiapkan dari sisi pendanaan yang berasal dari modal perusahaan, perbankan dan penerbitan obligasi. Rencananya penerbitan obligasi akan direalisasikan pada semester II 2019.

“Kalau dari segi pendanaan tahun 2019, kami tidak ada masalah. Saat ini pendanaan dari obligasi dan perbankan lebih memungkinkan,” kata Mahrus kepada Kontan.co.id, Rabu (8/5).

Menurutnya pendanaan dari bank dalam negeri lebih mudah karena setiap saat bisa bertemu. Sedangkan dari sisi bunga perbankan, kata Mahrus, masih sesuai standar dengan sumber pendanaan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×