kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.016   -33,00   -0,19%
  • IDX 7.151   102,46   1,45%
  • KOMPAS100 987   15,12   1,56%
  • LQ45 724   8,45   1,18%
  • ISSI 255   4,01   1,60%
  • IDX30 392   3,86   0,99%
  • IDXHIDIV20 488   0,46   0,10%
  • IDX80 111   1,56   1,42%
  • IDXV30 135   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 128   1,13   0,89%

Bank Mayapada batal jual aset di Bandung


Rabu, 13 Desember 2017 / 11:57 WIB
Bank Mayapada batal jual aset di Bandung


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) membatalkan penjualan gedung di Bandung. Hal ini karena pembeli tidak dapat memenuhi beberapa persyaratan.

Direktur Utama Bank Mayapaada Hariyono Tjahjarijadi mengatakan, pembeli mengajukan pembatalan penjualan gedung atau ruangan seluas 9.805 meter persegi (m2).

"Karena ada syarat dan izin untuk rumah sakit yang tidak dapat dipenuhi pembeli PT Nusa Sejahtera Kharisma," tulis Hariyono dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/12).

Selain itu, pembatalan penjualan karena adanya kajian teknis struktur (R.6) hasil konsultasi TABG-SG Bandung tanggal 16 Oktober 2017.

Awalnya kantor cabang di Bandung ini akan dijual senilai Rp 265 miliar. Pembeli gedung milik bank berkode emiten MAYA di Jl. Jendral Sudirman No 271A Bandung ini adalah PT Nusa Sejahtera Kharisma. Pembeli ini masih merupakan bagian dari grup Mayapada.

Transaksi penjualan gedung 8 lantai ini masuk kategori transaksi afiliasi. Lantai yang akan dijual memiliki 56 sertifikat hak milik satuan rumah susun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×