Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas pembiayaan PT Bank Mega Syariah terlihat terjaga dengan baik. Dimana, per September 2024 non performing financing (NPF) Gross berada di posisi 0,91%, turun dibandingkan periode September 2023 yaitu 0,95%.
Risk Management Division Head Bank Mega Syariah Rundi Dhema Perkasa menyebut, NPF tertinggi tercatat pada segmen konsumer (non-korporasi).
"Namun masih berada di bawah risk appetite yang ditetapkan bank serta di bawah regulasi," ucapnya kepada kontan.co.id, Senin (25/11).
Baca Juga: Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Hadapi Kenaikan PPN di Tahun 2025
Untuk menjaga kualitas pembiayaan, Bank Mega Syariah menerapkan pengelolaan risiko yang didasarkan pada SE OJK no. 25/SEOJK.03/2023 dan Basel Accord serta market best practice.
"Bank juga telah menetapkan Risk Acceptance Criteria (RAC) untuk pengelolaan pembiayaan secara bankwide. RAC khusus juga diterapkan untuk sektor-sektor industri tertentu yang menjadi fokus bisnis pembiayaan Bank Mega Syariah," katanya.
Rundi menjelaskan, pada proses pemberian pembiayaan, Bank Mega Syariah menilai risiko berdasarkan prinsip 5C, yaitu character atau integritas nasabah, capacity yaitu kemampuan membayar, capital atau modal nasabah, collateral yaitu agunan, dan condition atau prospek usaha.
Baca Juga: Kualitas Aset Perbankan Syariah Terjaga Baik
Selain itu, bank menerapkan four eyes principle, dimana pemberian pembiayaan melibatkan dua unit kerja yang memiliki fungsi bisnis dan risiko.
Hingga akhir tahun, Bank Mega Syariah berkomitmen untuk mempertahankan rasio NPF tetap terkendali di bawah risk appetite, sejalan dengan upaya mitigasi risiko yang konsisten dan pengelolaan portofolio pembiayaan yang prudent.
Selanjutnya: Cek Panduan Penukaran Valas dan Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri pada Kamis (28/11)
Menarik Dibaca: 5 Tanaman Hias Pengganti Pohon Natal untuk Dijadikan Dekorasi dalam Ruangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News