Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar soal rencana Bank Muamalat melakukan asset swap. Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, soal rencana asset swap Bank Muamalat ini, OJK masih belum melihat perkembangan.
"Belum ada perkembangannya, bagi OJK jika ada investor yang kredibel akan dipertimbangan untuk melakukan perbaikan," kata Heru ketika ditemui setelah konferensi pers paket kebijakan, Rabu (15/8).
Terkait rencana adanya investor yang masuk ke Bank Muamalat dengan cara asset swap ini OJK akan mendukung jika hal ini bisa memberikan efek positif. Memang, banyak investor yang tertarik masuk ke Bank Muamalat. Namun manajemen dengan persetujuan OJK berusaha menyeleksi yang paling kredibel dan sustain.
Sebelumnya kontan.co.id pernah memberitakan rencana Bank Muamalat melakukan asset swap. Ada tiga skema yang digunakan.
Pertama, Bank Muamalat menjual non performing financing (NPF) kepada Dubai Trust senilai Rp 6 triliun. Dari NPF itu, estimasi 30% dari nilai nomimal penjualan masih bisa tertagih.
Kedua, Bank Muamalat menerbitkan sukuk mudarabah senilai Rp 1,6 triliun dengan kupon 8% dan tenor 20 tahun. Penerbitan sukuk meningkatkan capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat. Dubai Investor akan menyerap sukuk ini sepenuhnya.
Ketiga, Bank Muamalat wajib membeli Sukuk Trust Certificate yang diterbitkan Dubai Corporation sebesar Rp 8 triliun. Sukuk ini tidak memiliki peringkat dan memiliki kupon 0% bertenor 20 tahun. Aset dasar sukuk ini adalah obligasi Pemerintah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News