kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Muamalat Catat 90% Transaksi Nasabah Sudah Lewat Kanal Digital


Minggu, 22 Januari 2023 / 19:21 WIB
Bank Muamalat Catat 90% Transaksi Nasabah Sudah Lewat Kanal Digital
ILUSTRASI. Saat ini 90% transaksi yang dilakukan nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital. Mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi digital banking di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melalui aplikasi Muamalat Digital Islamic Network (DIN) terus meningkat.

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, saat ini 90% transaksi yang dilakukan nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital. Mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN.

“Per November 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70% berupa transaksi transfer elektronik,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kontan pekan lalu.

Baca Juga: BPKH Ingin Bank Muamalat Miliki Aset Rp 100 Triliun

Wahyu menyebutkan, Bank Muamalat juga memperluas implementasi fitur Quick Response (QR) Code lantaran tren pembayaran digital menggunakan fitur ini  meningkat pesat, ditambah  hadirnya regulasi dari Bank Indonesia yang menetapkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

“Fitur pindai QR code di Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS. Nasabah Bank Muamalat tidak perlu khawatir karena Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di puluhan juta merchant di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Berdasarkan data BI, per September 2022 jumlah merchant yang terintegrasi dengan QRIS lebih dari 21 juta. Selain bisa digunakan di merchant komersial seperti toko ritel dan SPBU, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat juga bisa untuk pembayaran donasi di berbagai instansi seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ), masjid, sekolah, lembaga donasi dan rumah sakit.

“Bank Muamalat juga sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan oleh nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) mana saja yang terhubung dengan QRIS. QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyumbang di kotak amal masjid,” tandasnya.

Lebih lanjut, nasabah Bank Muamalat sebagai merchant akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran mereka. Aplikasi MMA yang digunakan oleh pemilik usaha memiliki keunggulan dari sisi keamanan, yaitu proteksi refund transaksi dengan menggunakan Personal Identification Number (PIN).

Baca Juga: Bank Muamalat Perluas Fitur QR Code Lewat Aplikasi DIN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×